Perluas KUR Bagi UMKM, Pemerintah Gandeng Platform Digital
Rabu, 23 September 2020 - 22:38 WIB
Platform digital diajak geliatkan UMKM. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan mendorong peran pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) . Salah satunya dengan memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM melalui sejumlah mitra platform digital yaitu Gojek, Grab Indonesia, Tokopedia, dan Shopee Indonesia.
"Dalam rangka meningkatkan peran UMKM sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi dan penyerap tenaga kerja pada masa pandemi Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembiayaan UMKM dengan memberikan kemudahan akses, penundaan pembayaran dan menyediakan tambahan subsidi bunga sehingga murah dan meringankan UMKM melalui pelonggaran kebijakan KUR," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Asyik! Ngutang KUR Sekarang Bunganya Makin Ringan
Lebih lanjut Airlangga mengemukakan pelonggaran kebijakan KUR tersebut merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk memperkuat daya beli (demand) dan produksi (supply). "Pemerintah telah mengalokasikan anggaran PEN untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun dari anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp695,20 triliun pada tahun 2020. Program PEN tersebut masih akan berlanjut hingga tahun 2021," kata dia.
"Dalam rangka meningkatkan peran UMKM sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi dan penyerap tenaga kerja pada masa pandemi Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembiayaan UMKM dengan memberikan kemudahan akses, penundaan pembayaran dan menyediakan tambahan subsidi bunga sehingga murah dan meringankan UMKM melalui pelonggaran kebijakan KUR," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Asyik! Ngutang KUR Sekarang Bunganya Makin Ringan
Lebih lanjut Airlangga mengemukakan pelonggaran kebijakan KUR tersebut merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk memperkuat daya beli (demand) dan produksi (supply). "Pemerintah telah mengalokasikan anggaran PEN untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun dari anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp695,20 triliun pada tahun 2020. Program PEN tersebut masih akan berlanjut hingga tahun 2021," kata dia.
Lihat Juga :