Selamatkan Industri, Pemerintah Siap Evaluasi Kebijakan Terkait Impor

Jum'at, 25 September 2020 - 17:36 WIB
"Kebijakan-kebijakan tersebut diperbolehkan dan telah sesuai dengan aturan WTO, mengingat tarif bea masuk umum (MFN) tidak lagi efektif untuk menjadi instrumen pengamanan industri karena Indonesia telah terlibat aktif dalam berbagai kerja sama free trade," jelasnya.

(Baca Juga: RI Masuk 92% Negara di Dunia yang Ekonominya Krisis Terdampak Corona)

Yan menambahkan, dalam kondisi pandemi, sektor industri diharapkan tetap semangat dan merebut peluang untuk memperkuat struktur manufaktur dan mewujudkan kemandirian industri nasional. "Oleh karena itu, pemerintah bersama stakeholder terkait terus menjalin sinergi untuk mendorong ketahanan industri nasional," imbuhnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!