Selamatkan Industri, Pemerintah Siap Evaluasi Kebijakan Terkait Impor

Jum'at, 25 September 2020 - 17:36 WIB
Hadapi lonjakan impor, pemerintah siap gunakan beberapa instrumen dalam upaya pengamanan dan penyelamatan industri nasional. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Industri manufaktur merupakan salah satu sektor yang selama ini berperan penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara itu, pandemi Covid-19 membawa dampak yang signifikan bagi aktivitas industri manufaktur di Indonesia.

(Baca Juga: Teknologi Digital Datangkan Cuan, Sektor Industri Jangan Gaptek)



"Oleh karena itu, kondisi ini diharapkan dapat menjadi momentum baik untuk mengevaluasi berbagai kebijakan dalam negeri sehingga efektif mendorong ketahanan dan pertumbuhan industri nasional," kata Plt. Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Yan Sibarang Tandiele di Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Menurut Yan, terdapat beberapa instrumen yang dapat diimplementasikan dalam upaya pengamanan dan penyelamatan industri nasional yang terdampak oleh lonjakan impor di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini, di antaranya adalah melalui tindakan trade remedies berupa penerapan safeguards dan antidumping.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!