Kabar Gembira Nih! Beli Rumah Baru Bakal Bebas Biaya KPR

Jum'at, 25 September 2020 - 18:18 WIB
Pembelian rumah baru bakal bebas biaya KPR. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang mengkaji pembebesan biaya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat yang ingin membeli rumah baru dengan harga maksimal Rp500 juta.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan rencana tersebut masuk di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rencananya program biaya KPR 0% tersebut paling cepat bakal diimplementasikan awal tahun depan.

"Tidak harus sekarang, tapi bisa di 2021. Beberapa yang kita lihat sekarang adalah rumah," kata dia dalam diskusi virtual Kemenkeu, Jumat (25/9/2020).



Namun demikian, pihaknya belum membeberkan skema spesifik yang yang digunakan untuk menggenjot pembelian rumah tersebut. Meski begitu, biaya KPR 0% sangat dibutuhkan oleh masyarakat, utamanya yang berpenghasilan rendah.



"Stimulus untuk perumahan juga disebut memiliki efek pengganda. Seperti penciptaan lapangan kerja, mengingat sektor konstruksi akan membutuhkan banyak orang untuk membangun rumah," jelas dia.

Dia menambahkan stimulus tersebut juga berpotensi mendorong pertumbuhan investasi properti. Adapun, sebanyak 75% dari Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di RI tak lain investasi properti.
(nng)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More