Kabar Gembira Nih! Beli Rumah Baru Bakal Bebas Biaya KPR

Jum'at, 25 September 2020 - 18:18 WIB
Pembelian rumah baru bakal bebas biaya KPR. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang mengkaji pembebesan biaya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat yang ingin membeli rumah baru dengan harga maksimal Rp500 juta.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan rencana tersebut masuk di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rencananya program biaya KPR 0% tersebut paling cepat bakal diimplementasikan awal tahun depan.



"Tidak harus sekarang, tapi bisa di 2021. Beberapa yang kita lihat sekarang adalah rumah," kata dia dalam diskusi virtual Kemenkeu, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga: Asyik! Pajak Mobil 0% Tinggal Nunggu ACC Sri Mulyani
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!