Memberdayakan UMKM Berbasis Digital di Kala Pandemi
Sabtu, 26 September 2020 - 10:11 WIB
Suatu keadaan yang terjadi akibat perubahan pola kerja, pengurangan jumlah jam kerja, perumahan karyawan, hingga gelombang PHK yang tak terelakkan. Rentetan itu semua dapat dilacak dari pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), himbuan work from home, social distancing, maupun berbagai kebijakan lainnya. Semua bertujuan agar penularan tak makin merebak. Kelaziman-kelaziman sistem operasi dan produksi di masa pra-pandemi, dipaksa berubah. Sayangnya, tak serta merta cepat dan tepat tergantikan oleh pola baru yang lebih aman dari penularan. Produktivitas yang menurun secara signifikan, jadi keniscayaan. (Baca juga: 2 Pekan PSBB Ketat, Kasus Harian Positif Covid-19 di Jakarta Masih di Atas 1.000 )
Di awal merebaknya pandemi Covid-19, International Labour Organization (ILO), April 2020 lewat rilisnya berjudul "Supporting Small and Medium Enterprises Through the COVID-19 Crisis" telah membaca situasi: wabah Covid-19 telah memukul UMKM dengan keras. UMKM terpengaruh baik dari sisi permintaan maupun penawaran.
Di sisi penawaran, pelaku usaha mengalami pengurangan pasokan tenaga kerja. Ini terjadi karena pekerja yang tak sehat, pekerja yang memerlukan alokasi waktu khusus untuk menjaga anak, maupun munculnya persoalan lain, saat sekolah tutup. Keadaan ini diperparah oleh pergerakan orang yang dibatasi.
Sedangkan di sisi permintaan, terjadi penurunan konsumsi yang berimplikasi pada turunnya pendapatan UMKM secara dramatis. Perubahan kondisi permintaan dan penawaran ini, memengaruhi kemampuan dan fungsi UMKM. Bahkan, menyebabkan kekurangan likuiditas yang parah. Menyempitnya sirkuit permintaan dan penawaran, tak lepas dari konsumen yang mengalami kehilangan penghasilan, khawatir terhadap penularan, dan situasi ketidakpastian yang meningkat. Semua pada gilirannya mengurangi pengeluaran maupun konsumsi.
Senada dengan itu, Jennifer Bouey, 2020 dalam laporannya yang berjudul Assessment of COVID-19's Impact on Small and Medium-Sized Enterprises: Implications from China, mengilustrasikan UMKM di Cina, sebagaimana kebanyakan negara lain, adalah mesin penggerak ekonomi. Mereka menghasilkan lebih dari 30 juta entitas produk, dan merupakan 99,6 persen dari pelaku usaha China. Sektor ini menyerap 80% tenaga kerja nasional, dengan sumbangan lebih dari 60% terhadap PDB-nya.
Namun ketika pandemi melanda, UMKM lah yang paling menderita. Gambarannya, 30% perusahaan mengalami penurunan pendapatan lebih dari 50%. Sedangkan 28% lainnya melaporkan penurunan 20-50%. Tekanan keuangan, 62,8% terjadi akibat pembayaran gaji dan asuransi karyawan. Sedangkan pembayaran pinjaman adalah penyebab tekanan kedua dan ketiga.
Untungnya, periode terjadinya pandemi Covid-19 yang berpengaruh secara global hari ini, berlangsung di tengah kegairahan pertumbuhan ekosistem digital. Ini juga termasuk yang terjadi di Indonesia. Berbagai kajian yang asyik mengetengahkan soal “disruption”, mengungkap bahwa keniscayaan pengaruh transisi dari industry 3.0 ke industry 4.0, sejatinya merupakan transformasi dari kehidupan analog ke digital. Lazim dikonsepkan sebagai transformasi digital. Itu semua diberdayakan oleh internet, yang ujung dari seluruh proses transformasinya, adalah internet of things. (Baca juga: Akselerasi Digital Bisnis Jadi Solusi di Tengah Pandemi )
Di awal merebaknya pandemi Covid-19, International Labour Organization (ILO), April 2020 lewat rilisnya berjudul "Supporting Small and Medium Enterprises Through the COVID-19 Crisis" telah membaca situasi: wabah Covid-19 telah memukul UMKM dengan keras. UMKM terpengaruh baik dari sisi permintaan maupun penawaran.
Di sisi penawaran, pelaku usaha mengalami pengurangan pasokan tenaga kerja. Ini terjadi karena pekerja yang tak sehat, pekerja yang memerlukan alokasi waktu khusus untuk menjaga anak, maupun munculnya persoalan lain, saat sekolah tutup. Keadaan ini diperparah oleh pergerakan orang yang dibatasi.
Sedangkan di sisi permintaan, terjadi penurunan konsumsi yang berimplikasi pada turunnya pendapatan UMKM secara dramatis. Perubahan kondisi permintaan dan penawaran ini, memengaruhi kemampuan dan fungsi UMKM. Bahkan, menyebabkan kekurangan likuiditas yang parah. Menyempitnya sirkuit permintaan dan penawaran, tak lepas dari konsumen yang mengalami kehilangan penghasilan, khawatir terhadap penularan, dan situasi ketidakpastian yang meningkat. Semua pada gilirannya mengurangi pengeluaran maupun konsumsi.
Senada dengan itu, Jennifer Bouey, 2020 dalam laporannya yang berjudul Assessment of COVID-19's Impact on Small and Medium-Sized Enterprises: Implications from China, mengilustrasikan UMKM di Cina, sebagaimana kebanyakan negara lain, adalah mesin penggerak ekonomi. Mereka menghasilkan lebih dari 30 juta entitas produk, dan merupakan 99,6 persen dari pelaku usaha China. Sektor ini menyerap 80% tenaga kerja nasional, dengan sumbangan lebih dari 60% terhadap PDB-nya.
Namun ketika pandemi melanda, UMKM lah yang paling menderita. Gambarannya, 30% perusahaan mengalami penurunan pendapatan lebih dari 50%. Sedangkan 28% lainnya melaporkan penurunan 20-50%. Tekanan keuangan, 62,8% terjadi akibat pembayaran gaji dan asuransi karyawan. Sedangkan pembayaran pinjaman adalah penyebab tekanan kedua dan ketiga.
Untungnya, periode terjadinya pandemi Covid-19 yang berpengaruh secara global hari ini, berlangsung di tengah kegairahan pertumbuhan ekosistem digital. Ini juga termasuk yang terjadi di Indonesia. Berbagai kajian yang asyik mengetengahkan soal “disruption”, mengungkap bahwa keniscayaan pengaruh transisi dari industry 3.0 ke industry 4.0, sejatinya merupakan transformasi dari kehidupan analog ke digital. Lazim dikonsepkan sebagai transformasi digital. Itu semua diberdayakan oleh internet, yang ujung dari seluruh proses transformasinya, adalah internet of things. (Baca juga: Akselerasi Digital Bisnis Jadi Solusi di Tengah Pandemi )
Lihat Juga :