Industri Keuangan Masa Depan Tergantung Data dan Layanan Virtual

Sabtu, 26 September 2020 - 18:46 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kepala Group Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani menilai kompetisi industri jasa keuangan ke depan akan bergantung pada ketersediaan data dan layanan virtual. Tren pengolahan data akan menggantikan pola lama yang banyak mengandalkan kemampuan pihak outsourcing.

"Saat ini banyak perusahaan yang berinvestasi pada kemampuan IT. Data ini akan menggantikan peran outsourcing yang biasanya menguasai jalur distribusi produk," ujar Triyono di Jakarta, Sabtu (26/9/2020).

Tren lainnya adalah kemampuan layanan secara virtual. Ini semakin dibutuhkan sejak era pandemi yang telah menjadi disrupsi industri jasa keuangan. (Baca juga: Pelaku UMKM Harus Pintar Mengelola Keuangan Saat Pandemi COVID-19 )



Selain itu juga, perbankan disebutnya masih menjadi jalur distribusi utama untuk berbagai produk industri keuangan. "Karena secara regulasi lebih memudahkan digital banking bergerak dibandingkan sektor lainnya seperti fintech," ungkapnya.

Pandemi, lanjutnya, menghambat banyak sektor perekonomian. Namun justru menjadi akselerator bagi pengembangan dan inovasi digital. Karena itu dia menilai arus inovasi digital yang dibawa oleh fintech harus selalu di regulasi agar memberi manfaat pada masyarakat banyak.

“Fintech is not business as usual. Inovasi terus muncul dengan cepat, namun tidak semua inovasi bagus untuk masyarakat. Maka dari itu, kami perlu meregulasi dengan membawa sistem terbaru untuk mengikuti inovasi-inovasi yang ada,” ucapnya.

Pentingnya digitalisasi diakui Country Chair MDRT Indonesia Miliana Marten yang optimistis dengan pertumbuhan agen asuransi justru di masa pandemi Covid-19. Ini sejalan dengan keputusan OJK mengesahkan penjualan dan proses persetujuan secara digital, tanpa harus tanda tangan basah.

"Meski pandemi agen tidak menghadapi kesulitan mengakuisisi nasabah baru, karena tetap bisa menjual secara digital di masa pandemi. Kami targetkan anggota MDRT di Indonesia mampu mencapai 3.500 agen di 2021 nanti," ujar Miliana dalam rangkaian MDRT Day Indonesia 2020.

Dia menjelaskan, digitalisasi sangat membantu penetrasi agen dalam menjual produk asuransi. Maka beruntung ketika pandemi Covid-19 terjadi di era digitalisasi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More