Dorong Investasi, Pemerintah Serap Masukan Kontraktor Migas
Minggu, 27 September 2020 - 20:14 WIB
Pemerintah melakukan penyelarasan kebijakan agar iklim investasi migas tetap menarik bagi para investor. Hal ini seiring dengan meningkatnya kebutuhan energi dan kondisi perekonomian Indonesia. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah melakukan penyelarasan kebijakan agar iklim investasi migas tetap menarik bagi para investor. Hal ini seiring dengan meningkatnya kebutuhan energi dan kondisi perekonomian Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, salah satu kebijakannya melalui kebebasan memilih skema kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC) antara PSC bagi hasil kotor (Gross Split) atau PSC pengembalian biaya operasi (Cost Recovery).
(Baca Juga: Industri Hulu Migas Dukung Penerapan Dua Skema Kontrak Migas )
Keputusan ini diambil setelah menerima masukan secara langsung dari para kontraktor migas. Arifin menilai kedua skema kontrak memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Menurut para kontraktor migas, gross split dinilai lebih tepat diperuntukkan bagi lapangan eksisting lantaran mempermudah taksiran biaya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, salah satu kebijakannya melalui kebebasan memilih skema kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC) antara PSC bagi hasil kotor (Gross Split) atau PSC pengembalian biaya operasi (Cost Recovery).
(Baca Juga: Industri Hulu Migas Dukung Penerapan Dua Skema Kontrak Migas )
Keputusan ini diambil setelah menerima masukan secara langsung dari para kontraktor migas. Arifin menilai kedua skema kontrak memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Menurut para kontraktor migas, gross split dinilai lebih tepat diperuntukkan bagi lapangan eksisting lantaran mempermudah taksiran biaya.
Lihat Juga :