Dorong Investasi, Pemerintah Serap Masukan Kontraktor Migas

Minggu, 27 September 2020 - 20:14 WIB
Gross split juga mampu menyederhanakan proses bisnis dibandingkan cost recovery. Sementara untuk lapangan baru, investor memiliki risiko yang harus ditanggung bila menggunakan skema kontrak cost recovery lebih kecil.

"Mereka merasa risiko yang dihadapi itu akan cukup besar, mencakup masalah finansial dan sebagainya. Dan ini mereka perlu adanya security juga. Kayak orang nebaklah. Kalau tebakannya salah, dia rugi. Tapi kalau betul, dia untung. Jadi dari pertimbangan-pertimbangan itu kita buka 2 opsi (cost recovery atau gross split)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (27/9/2020).

Selain bentuk kontrak kerja sama, pemerintah juga menerima masukan terkait perpajakan dan akses data migas. Sebagai tindak lanjutnya, Kementerian ESDM bersama instansi lainnya terus berupaya mengatasi permasalahan tersebut.

"Kita harapkan persyaratan-persyaratan untuk membuka iklim investasi di migas ini bisa kita perbaiki, kita sempurnakan supaya lebih menarik bagi mereka," jelas Arifin.

(Baca Juga: Investor Bebas Pilih Bentuk Kontrak Migas, Aturan Diteken Menteri Arifin Tasrif )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!