Manfaat BPJamsostek dan Diskon Iuran Mencuri Minat UMKM Alumni Unpad
Minggu, 27 September 2020 - 21:07 WIB
Dengan dasar upah Rp1 juta, para peserta yang sebelumnya membayar iuran sebesar Rp89.000 untuk 2 program JKK dan JKM. Adanya relaksasi iuran peserta hanya membayar Rp34.000 sudah mendapatkan perlindungan selama lima bulan.
“Apabila karyawan ataupun pemilik usaha mengalami risiko kecelakaan bekerja dan membutuhkan perawatan di rumah sakit yang bermitra dengan kami. Maka seluruh biaya pengobatannya akan ditanggung BPJamsostek sesuai dengan indikasi medis,” paparnya.
Ketua Alumni UMKM Unpad Dewi Tenti mengaku, UMKM butuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dalam bekerja menjadi lebih aman dan nyaman. “Dengan manfaat yang sangat besar, kami tertarik untuk menjadi peserta BPJamsostek,” tegasnya.
Ketertarikan Alumni UMKM Unpad terlihat dari peserta yang hadir hampir seluruhnya mendaftar menjadi peserta BPJamsostek.
“Apabila karyawan ataupun pemilik usaha mengalami risiko kecelakaan bekerja dan membutuhkan perawatan di rumah sakit yang bermitra dengan kami. Maka seluruh biaya pengobatannya akan ditanggung BPJamsostek sesuai dengan indikasi medis,” paparnya.
Ketua Alumni UMKM Unpad Dewi Tenti mengaku, UMKM butuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dalam bekerja menjadi lebih aman dan nyaman. “Dengan manfaat yang sangat besar, kami tertarik untuk menjadi peserta BPJamsostek,” tegasnya.
Ketertarikan Alumni UMKM Unpad terlihat dari peserta yang hadir hampir seluruhnya mendaftar menjadi peserta BPJamsostek.
(akr)
tulis komentar anda