Manfaat BPJamsostek dan Diskon Iuran Mencuri Minat UMKM Alumni Unpad

Minggu, 27 September 2020 - 21:07 WIB
loading...
Manfaat BPJamsostek...
Ketua Alumni UMKM Unpad Dewi Tenti mengaku, UMKM butuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dalam bekerja menjadi lebih aman dan nyaman. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Di era pandemi Covid-19, banyak bermunculan pelaku usaha baru. Disamping itu resesi ekonomi yang di depan mata menuntut para pengusaha untuk lebih kreatif sehingga risiko finansial yang terjadi dapat dihindari.

Dengan banyaknya pelaku usaha yang baru, BPJamsostek Jakarta Cilandak bersama alumni UMKM Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung mengadakan diskusi santai akhir pekan lalu.

(Baca Juga: Diskon Iuran Jamsostek Tak Mengubah Manfaat Terhadap JKK )

Dewan Pengawas BPJamsostek Inda D Hasman mengatakan, pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sektor UMKM. Untuk itu dia mengajak UMKM alumnus Unpad yang belum terdaftar dapat segera mendaftar sebagai peserta BPJamsostek.

“Semua pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial termasuk UMKM. Kami berharap UMKM alumni Unpad ini bisa menjadi peserta,” tegas Inda dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/9/2020).

Sementara Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih mengatakan, pihaknya sudah banyak berkolaborasi dengan UMKM. Seperti halnya kegiatan sharing for caring yang rutin diadakan BPJamsostek Jakarta Cilandak dimana pihaknya membeli produk dari UMKM kemudian di distribusikan langsung kepada peserta dan lingkungan terdekat. Sehingga hal ini mampu menggerakkan roda perekonomian.

“Yang berhak mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bukan hanya karyawan yang berkerja di perusahaan saja, namun pelaku usaha seperti UMKM harus kita lindungi,” jelas Puspitaningsih.

(Baca Juga: Gila! Kasih Diskon Iuran 99%, BPJamsostek Gerak Cepat ke Pemberi Kerja )

Menurut dia, saat ini merupakan momentum yang baik untuk mendaftar menjadi peserta BPJamsostek. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2020 tentang penyesuaian iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan di masa pandemi Covid-19. “Iuran peserta BPJamsostek menjadi sangat terjangkau, khususnya pekerja pada sektor informal atau bukan penerima upah,” katanya.

Dengan dasar upah Rp1 juta, para peserta yang sebelumnya membayar iuran sebesar Rp89.000 untuk 2 program JKK dan JKM. Adanya relaksasi iuran peserta hanya membayar Rp34.000 sudah mendapatkan perlindungan selama lima bulan.

“Apabila karyawan ataupun pemilik usaha mengalami risiko kecelakaan bekerja dan membutuhkan perawatan di rumah sakit yang bermitra dengan kami. Maka seluruh biaya pengobatannya akan ditanggung BPJamsostek sesuai dengan indikasi medis,” paparnya.

Ketua Alumni UMKM Unpad Dewi Tenti mengaku, UMKM butuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dalam bekerja menjadi lebih aman dan nyaman. “Dengan manfaat yang sangat besar, kami tertarik untuk menjadi peserta BPJamsostek,” tegasnya.

Ketertarikan Alumni UMKM Unpad terlihat dari peserta yang hadir hampir seluruhnya mendaftar menjadi peserta BPJamsostek.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
Rekomendasi
Ikuti Jejak Honda, Ini...
Ikuti Jejak Honda, Ini Alasan Toyota Mendadak Bunuh Mobil Listrik Terbaiknya Lexus LF-ZC?
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Berita Terkini
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved