PSBB Jakarta Ketat Lagi, 200 Ribu Pekerja Restoran di Mal Terancam Kena PHK
Minggu, 27 September 2020 - 22:08 WIB
Penyebab utama dari masalah itu karena pada PSBB kali ini, setiap restoran dilarang melayani pembelian untuk makan di tempat. Sebanyak 200.000 pekerja restoran di mal terancam PHK. Foto/SINDO Photo
JAKARTA - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ternyata menimbulkan permasalahan baru. Pasalnya, tak tanggung-tanggung sebanyak 200.000 pekerja restoran di mal terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) .
(Baca Juga: Gelombang PHK Pekerja Mal Kian Nyata Seiring Perpanjangan PSBB Jakarta )
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, tercatat jumlah pegawai yang bekerja di restoran dan kafe di mal Ibu Kota ada 400.000 orang. Namun, kini karena situasi keuangan pengelola restoran dan kafe sedang paceklik, terpaksa merumahkan sementara beberapa pegawainya.
"Jumlah karyawan yang dirumahkan saat ini ada sekitar 50% dari jumlah tersebut. Sementara baru dirumahkan yang berpotensi besar dapat di-PHK jika PSBB ketat yang diberlakukan saat ini terus berlangsung untuk jangka waktu yang lama," kata Alphonzus saat dihubungi, Minggu (27/9/2020).
(Baca Juga: Gelombang PHK Pekerja Mal Kian Nyata Seiring Perpanjangan PSBB Jakarta )
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, tercatat jumlah pegawai yang bekerja di restoran dan kafe di mal Ibu Kota ada 400.000 orang. Namun, kini karena situasi keuangan pengelola restoran dan kafe sedang paceklik, terpaksa merumahkan sementara beberapa pegawainya.
"Jumlah karyawan yang dirumahkan saat ini ada sekitar 50% dari jumlah tersebut. Sementara baru dirumahkan yang berpotensi besar dapat di-PHK jika PSBB ketat yang diberlakukan saat ini terus berlangsung untuk jangka waktu yang lama," kata Alphonzus saat dihubungi, Minggu (27/9/2020).
Lihat Juga :