Gelombang PHK Pekerja Mal Kian Nyata Seiring Perpanjangan PSBB Jakarta
Jum'at, 25 September 2020 - 09:58 WIB
loading...
Ilustrasi mal di Jakarta. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 10 Oktober 2020. Perpanjangan PSBB di Ibukota memang memiliki tujuan baik, yaitu memutus penyebaran virus corona. Namun, di balik itu ternyata merugikan para pengelola mal yang kehilangan pengunjungnya selama masa PSBB.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan dampak dari PSBB diperpanjang, maka nantinya pihak pengelola akan mengambil langkah pahit berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) para karyawan. Sebab, pemasukan perusahaan sedang mengalami tertekan akibat jumlah pengunjung mal yang merosot.
“Kalau PSBB Ketat berlangsung terus-menerus maka dikawatirkan akan terjadi lagi gelombang PHK,” kata Alphonzus saat dihubungi, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: Resesi Datang, Siap-siap Gelombang PHK Bisa Menjulang )
Dia mengakui akan menghargai keputusan itu karena memang pertumbuhan kasus baru Covid-19 tidak menunjukkan adanya penurunan. Oleh sebab itu, dibutuhkan sebuah kebijakan tegas dalam memutus mata rantai virus corona.
“Saat ini tidak ada jalan lain terpaksa harus memperpanjang PSBB Ketat untuk periode kedua dikarenakan jumlah kasus positif tidak kunjung berkurang namun malah cenderung meningkat terus jumlahnya,” ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan dampak dari PSBB diperpanjang, maka nantinya pihak pengelola akan mengambil langkah pahit berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) para karyawan. Sebab, pemasukan perusahaan sedang mengalami tertekan akibat jumlah pengunjung mal yang merosot.
“Kalau PSBB Ketat berlangsung terus-menerus maka dikawatirkan akan terjadi lagi gelombang PHK,” kata Alphonzus saat dihubungi, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: Resesi Datang, Siap-siap Gelombang PHK Bisa Menjulang )
Dia mengakui akan menghargai keputusan itu karena memang pertumbuhan kasus baru Covid-19 tidak menunjukkan adanya penurunan. Oleh sebab itu, dibutuhkan sebuah kebijakan tegas dalam memutus mata rantai virus corona.
“Saat ini tidak ada jalan lain terpaksa harus memperpanjang PSBB Ketat untuk periode kedua dikarenakan jumlah kasus positif tidak kunjung berkurang namun malah cenderung meningkat terus jumlahnya,” ujarnya.
Lihat Juga :