Minim, Setoran Dividen BUMN Tahun Depan Hanya Rp26,1 Triliun
Selasa, 29 September 2020 - 09:18 WIB
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan dividen BUMN tahun 2021 yang disetor kepada negara hanya sebesar Rp26,1 triliun. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan dividen BUMN tahun 2021 yang disetor kepada negara hanya sebesar Rp26,1 triliun. Angka ini dinilai kecil karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
(Baca Juga: Jangan Suudzon dengan PMN, Erick: Dividen BUMN Dua Kali Lebih Besar )
Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, nilai tersebut sudah ditargetkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Di mana, nilai dividen itu berasal dari perbankan plat merah yang diproyeksikan sebesar Rp11,9 triliun dan dari BUMN non-perbankan sebesar Rp 14,2 triliun.
"Tahun 2021 dividen kita karena Corona ini menghantam semua sehingga terjadi penurunan. Ditargetkan oleh Kementerian Keuangan Rp26 triliun, di mana dari situ datanya Rp11,9 triliun berasal dari perbankan, dan non perbankan sebesar Rp14,2 triliun," ujar Arya dalam Webinar, Jakarta.
(Baca Juga: Jangan Suudzon dengan PMN, Erick: Dividen BUMN Dua Kali Lebih Besar )
Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, nilai tersebut sudah ditargetkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Di mana, nilai dividen itu berasal dari perbankan plat merah yang diproyeksikan sebesar Rp11,9 triliun dan dari BUMN non-perbankan sebesar Rp 14,2 triliun.
"Tahun 2021 dividen kita karena Corona ini menghantam semua sehingga terjadi penurunan. Ditargetkan oleh Kementerian Keuangan Rp26 triliun, di mana dari situ datanya Rp11,9 triliun berasal dari perbankan, dan non perbankan sebesar Rp14,2 triliun," ujar Arya dalam Webinar, Jakarta.
Lihat Juga :