Omnibus Law Disahkan, Bank Dunia Ikut Happy

Selasa, 29 September 2020 - 15:24 WIB
"Indonesia merupakan salah satu negara eksportir dalam perdagangan, perlu juga memperbaiki standar perdagangan. Misalnya, mengenai biaya pelabuhan, yang merupakan salah satu bagian di dalam perdagangan internasional," bebernya.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Jutaan Buruh Akan Mogok Nasional Selama 3 Hari

Dalam kesempatan yang sama, Vice President for East Asia and The Pacific at the World Bank Victoria Kwakwa mengatakan pandemi Covid-19 bisa menahan pertumbuhan ekonomi regional selama satu dekade ke depan. "Dengan dampak terbesar dirasakan oleh kelompok masyarakat miskin karena tingkat akses yang lebih rendah untuk perawatan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan keuangan," ungkapnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!