Menteri ESDM Harap Peraih Minerba Award 2020 Jadi Contoh Bagi Perusahaan Lain
Selasa, 29 September 2020 - 15:51 WIB
Foto/Ilustrasi minerba
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang menerapkan kaidah teknik pertambangan mineral dan batu bara yang baik tahun 2020.
Kegiatan ini merupakan ajang pemberian apresiasi dari pemerintah kepada badan usaha pertambangan dan badan usaha jasa pertambangan yang telah melakukan upaya untuk mematuhi kaidah teknis, melaksanakan konservasi sumberdaya dan cadangan, menciptakan kondisi kerja yang aman, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup, dalam rangka mewujudkan praktek pertambangan yang baik atau Good Mining Practices.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang menerima penghargaan tahun ini. Dia berharap perusahaan-perusahaan penerima penghargaan dapat menjadi role-model dan etalase untuk penerapan kaidah teknik pertambangan.
"Saya memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan acara ini dengan menaruh harapan bahwa hal ini dapat menjadi benchmark yang nyata bagi pengelolaan kaidah teknik pertambangan untuk badan usaha pertambangan lainnya," ujarnya, Selasa (29/9/2020).
Kegiatan ini merupakan ajang pemberian apresiasi dari pemerintah kepada badan usaha pertambangan dan badan usaha jasa pertambangan yang telah melakukan upaya untuk mematuhi kaidah teknis, melaksanakan konservasi sumberdaya dan cadangan, menciptakan kondisi kerja yang aman, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup, dalam rangka mewujudkan praktek pertambangan yang baik atau Good Mining Practices.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang menerima penghargaan tahun ini. Dia berharap perusahaan-perusahaan penerima penghargaan dapat menjadi role-model dan etalase untuk penerapan kaidah teknik pertambangan.
"Saya memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan acara ini dengan menaruh harapan bahwa hal ini dapat menjadi benchmark yang nyata bagi pengelolaan kaidah teknik pertambangan untuk badan usaha pertambangan lainnya," ujarnya, Selasa (29/9/2020).
Lihat Juga :