Harga Gas untuk Pupuk Sudah Turun, Saatnya Membenahi Supplier

Selasa, 29 September 2020 - 16:01 WIB
Meski begitu, ia menuturkan bahwa masih ada harga untuk industri pupuk yang masih di atas USD6/MMBTU. Hal itu dikarenakan biaya tol fee yang cukup tinggi. Di antaranya, Pupuk Iskandar Muda berada di USD6,63, Petrokimia Gresik USD6,05 sampai USD6,77, Pupuk Kalimantan Timur USD6,02, dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang USD6,04.

"Perbedaan harga ini berasal dari beberapa supplier gas," tandasnya. ( Baca juga:Bertambah 4.002, Total 282.724 Orang Positif Corona )

Sekedar informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri No. 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri dan Keputusan Menteri ESDM No 89K/10/MEM/2020, yang mengatur penyesuaian harga gas untuk beberapa sektor industri. Dalam aturan tersebut, harga gas bumi ditetapkan paling tinggi USD6/MMBTU.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!