Pluang Hadirkan Peluang Investasi buat Para Pemula
Selasa, 29 September 2020 - 21:07 WIB
Ia juga menyampaikan, Pluang memiliki izin Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Luar Negeri (PALN) oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). PALN adalah kegiatan penawaran kontrak dan menyalurkan amanat nasabah untuk Kontrak tersebut dengan menggunakan sistem yang disediakan oleh bursa.
Aturan itu dibuat untuk menumbuhkan industri multilateral dalam dunia perusahaan berjangka di Indonesia, dan PG Berjangka berkomitmen membantu misi BAPPEBTI tersebut.
Pada prosesnya, dana yang diterima Pluang untuk pembelian Pluang S&P 500 (Micro E-Mini S&P 500 Index Future) akan langsung diteruskan ke akun segregate PG Berjangka, dan kemudian kepada PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) sehingga transaksi nasabah aman dan terjangkau.
"Dana nasabah selalu aman, karena secara aturan masuk dalam ke rekening terpisah. Dan kami tidak boleh memegang KAS lebih dari nasabah. Sehingga jika terjadi apa-apa dengan Pluang maka dana nasabah tetap aman," pungkasnya.
Aturan itu dibuat untuk menumbuhkan industri multilateral dalam dunia perusahaan berjangka di Indonesia, dan PG Berjangka berkomitmen membantu misi BAPPEBTI tersebut.
Pada prosesnya, dana yang diterima Pluang untuk pembelian Pluang S&P 500 (Micro E-Mini S&P 500 Index Future) akan langsung diteruskan ke akun segregate PG Berjangka, dan kemudian kepada PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) sehingga transaksi nasabah aman dan terjangkau.
"Dana nasabah selalu aman, karena secara aturan masuk dalam ke rekening terpisah. Dan kami tidak boleh memegang KAS lebih dari nasabah. Sehingga jika terjadi apa-apa dengan Pluang maka dana nasabah tetap aman," pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :