Harga Murah Biang Kerok Munculnya Perokok Anak, Ada Aturan Absrud?

Rabu, 30 September 2020 - 23:44 WIB
Pemerintah diminta mencabut segala aturan yang masih memungkinkan rokok dijual lebih murah lagi, karena dinilai menjadi pemicu terjadinya peningkatan perokok anak di Indonesia. Foto/Dok
JAKARTA - Terjangkaunya harga rokok dinilai menjadi pemicu terjadinya peningkatan perokok anak di Indonesia. Hal ini terungkap dalam hasil survei perokok anak yang dilakukan sejumlah pegiat perlindungan anak bersama Yayasan ALIT Indonesia.

“Kami melihat dari beberapa wilayah dampingan ALIT, banyak sekali anak-anak yang sudah merokok di saat tubuhnya belum mampu menerima paparan zat atau kandungan berbahaya dari rokok,” ujar Tim Baseline Survey Yayasan ALIT Indonesia di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

(Baca Juga: Mau Jadi Perokok di RI, Siap-siap Rogoh Kocek Sangat Dalam )

Dia kemudian, melanjutkan paparan temuan di lapangan tentang perokok anak pada 506 responden dari lima wilayah cluster yang disurvei di Jawa Timur. Adapun hasil survei menunjukkan bahwa dari seluruh responden yang diwawancarai, sebanyak 87% perokok anak memiliki anggota keluarga dewasa yang juga merokok.

Selain itu sebanyak 85% anak tersebut pernah diminta atau disuruh orang dewasa untuk membeli rokok. “Yang memprihatinkan adalah 87% dari anak mengaku sebagai perokok aktif atau merokok sudah menjadi keseharian mereka, dan sebagian besar dari mereka sudah mulai merokok di usia 13-14 tahun,” ujar Lisa.

Tim Survei juga menemukan bahwa ada anak berusia lebih muda yang sudah mulai merokok yakni di usia lima tahun. “Sebanyak 79% perokok anak membeli sendiri rokoknya, dan ternyata sebanyak 72% penjual rokok membiarkan anak-anak membeli rokok,” ujarnya lagi.

Dalam survei juga ditemukan bahwa rata-rata perokok anak mengggunakan sebagian uang sakunya untuk membeli rokok.

“Harga rokok yang dibeli anak bervariasi, dari pernyataan responden dan dibandingkan dengan harga pada pita cukai, terdapat beberapa merek yang didapatkan anak-anak secara lebih murah. Temuan kami, ada anak-anak yang mendapatkan rokok lebih murah dibandingkan harga yang dibanderol,” ujarnya.

(Baca Juga: Gambar Serem Bahaya Rokok Bakal Digedein, Buruh Pabrik Protes )

Dalam hal ini Yayasan ALIT Indonesia menyoroti peraturan pemerintah mengenai cukai rokok dan kaitannya dengan jangkauan anak-anak. “Saat ini ada kenaikan cukai, tapi kemudian kami juga melihat ada aturan yang absurd yakni Perdirjen Bea Cukai 37/2017 yang membolehkan menjual rokok di bawah 85% dari banderol asal tidak lebih di 40 kota pengawasan bea cukai,” ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More