Kritik Keras buat Omnibus Law: Hanya Menguntungkan Pemburu Rente dan JP Morgan Jangan Ikut Campur

Minggu, 04 Oktober 2020 - 22:40 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pengamat ekonomi Bhima Yudhistira menilai dampak dari Omnibus Law diperkirakan tidak akan signifikan dalam meningkatkan daya saing dan investasi. Tantangan menurut dia adalah tiga.

Pertama, Omnibus Law mengubah ratusan pasal. Jadi, butuh ribuan aturan teknis baik di level PP, peraturan menteri dan perda yang harus ikut berubah. "Ini justru memberi ketidakpastian karena banyaknya aturan yang berubah di tengah situasi resesi ekonomi . Padahal, investor butuh kepastian," ujar Bhima.



Berikutnya adalah aksi penolakan Omnibus Law bisa merusak hubungan industrial di level paling mikro atau di tingkat perundingan perusahaan (bipartit). Karena ancaman mogok kerja bisa menurunkan produktivitas, yang rugi juga pengusaha.

Terakhir, menurutnya banyak negara yang tidak akan langsung berinvestasi masuk ke Indonesia karena banyak variabel lain yang jadi pertimbangan. Misalnya, seperti keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi, efektivitas insentif fiskal dan non fiskal, ketersediaan bahan baku, ataupun biaya logistik. ( Baca juga:Status Perusahaannya Bakal Diubah Menteri Erick, Bos Hutama Mengaku Belum Tahu )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!