SKK Migas Sukses Buka Bandara Sorong Dibuka Demi Kelancaran Industri Hulu Migas

Rabu, 15 April 2020 - 15:16 WIB
Meski begitu, KKKS wajib menerapkan standar kesehatan dan keselamatan kerja yang tinggi. Sikap kehati-hatian yang ditunjukkan industri hulu migas selama masa penyebaran Covid-19 antara lain, melakukan pembatasan jumlah pekerja di lapangan sesuai perkembangan sebagai upaya untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19.

Untuk menjaga kelancaran kegiatan operasi, hanya pekerja yang terkait secara langsung dengan kegiatan operasi produksi yang diizinkan berada di lapangan; KKKS juga telah melakukan perubahan jadwal kerja lapangan menjadi 21:21 atau tiga minggu atau 28:28 sekitar empat minggu atau pengaturan jadwal kerja lain sesuai dengan kondisi lapangan KKKS masing-masing dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku.

Perubahan jadwal tersebut akan memberikan kesempatan yang cukup bagi pekerja untuk melakukan karantina secara mandiri dan pemantauan kesehatan terhadap gejala Covid-19. Perubahan jadwal kerja ini akan meminimalkan risiko penyebaran Covid-19 ke masyarakat di sekitar wilayah operasi.

Selain itu, SKK Migas juga sudah memerintahkan agar dokter perusahaan di KKKS dapat melaksanakan pemeriksanaan kesehatan dan hasil pemantauan sebelum menuju ke lapangan. Para pekerja yang menunjukkan gejala demam, batuk, sesak nafas tidak diizinkan untuk berangkat bekerja di lapangan. Pekerja KKKS juga diminta tidak melakukan kegiatan yang melibatkan atau berbaur dengan masyarakat. Mereka akan langsung menuju fasilitas akomodasi yang disediakan oleh perusahaan yang terpisah dengan masyarakat di sekitarnya.

"Ini adalah sifat utama pekerja hulu migas sebagai dampak karakteristik khusus industri hulu migas yaitu risiko tinggi, investasi besar, dan membutuhkan teknologi khusus," kata Dwi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!