Pengesahan RUU Ciptaker Bikin Gaduh, Investor Belum Tentu Masuk

Selasa, 06 Oktober 2020 - 10:51 WIB
"Pandangan ini tidak sepenuhnya benar. Kita masih ada sumber lain di dalam negeri untuk mendorong investasi," ujarnya.

Dia menjelaskan, regulasi itu hanya berfungsi untuk mengurangi hambatan investor ketika akan membiakkkan duitnya di sini. Misalnya, seperti terkait perizinan, lahan, dan ketenagakerjaan. ( Baca juga:Askar Kauny Ajarkan Metode Mah Hafal Qur'an di Malaysudia )

"Tapi tidak mengurangi hambatan seperti permasalahan inkonsistensi kebijakan pemerintah dan kurangnya koordinasi pusat dan daerah," kata dia.

Dia menambahkan, pemerintah tak hanya bisa mengandalkan dari adanya UU Ciptaker saja dalam menarik investor luar negeri.

"Kalau kebijakan pemerintah masih tidak konsisten, maju mundur, masih tidak terkoordinasi antar-kementerian, antar-pusat dan daerah, tidak ada jaminan investasi akan meroket," kata Piter.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!