Pengesahan RUU Ciptaker Bikin Gaduh, Investor Belum Tentu Masuk
Selasa, 06 Oktober 2020 - 10:51 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) telah disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan itu kerap digaungkan akan memperbaiki iklim investasi di Indonesia.
Menyikapi hal itu, Direktur Riset CORE Piter Abdullah menyebut tak ada yang menjamin kalau regulasi anyar itu akan langsung memperbaiki iklim investasi di Tanah Air. Sebab, keputusan lembaga legislatif yang terkesan terburu-buru mengesahkan RUU Ciptaker menimbulkan kegaduhan dari berbagai elemen buruh .
"Saya Kira investor akan sangat berhati-hati. Jadi belum ada jaminan pengesahan UU Ciptaker akan memperbaiki iklim investasi di Indonesia," kata Piter saat dihubungi, Selasa (6/10/2020). ( Baca juga:Tim Satgas Pertamina Siap Kawal Tender dan Kemitraan Proyek Strategis )
Menurut dia, pemerintah terjebak pemikiran bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hanya bisa dilakukan dengan investasi besar dari luar negeri. Hal ini yang menyebabkan pemerintah sangat mengutamakan RUU Ciptaker.
"Pandangan ini tidak sepenuhnya benar. Kita masih ada sumber lain di dalam negeri untuk mendorong investasi," ujarnya.
Dia menjelaskan, regulasi itu hanya berfungsi untuk mengurangi hambatan investor ketika akan membiakkkan duitnya di sini. Misalnya, seperti terkait perizinan, lahan, dan ketenagakerjaan. ( Baca juga:Askar Kauny Ajarkan Metode Mah Hafal Qur'an di Malaysudia )
"Tapi tidak mengurangi hambatan seperti permasalahan inkonsistensi kebijakan pemerintah dan kurangnya koordinasi pusat dan daerah," kata dia.
Dia menambahkan, pemerintah tak hanya bisa mengandalkan dari adanya UU Ciptaker saja dalam menarik investor luar negeri.
"Kalau kebijakan pemerintah masih tidak konsisten, maju mundur, masih tidak terkoordinasi antar-kementerian, antar-pusat dan daerah, tidak ada jaminan investasi akan meroket," kata Piter.
Menyikapi hal itu, Direktur Riset CORE Piter Abdullah menyebut tak ada yang menjamin kalau regulasi anyar itu akan langsung memperbaiki iklim investasi di Tanah Air. Sebab, keputusan lembaga legislatif yang terkesan terburu-buru mengesahkan RUU Ciptaker menimbulkan kegaduhan dari berbagai elemen buruh .
"Saya Kira investor akan sangat berhati-hati. Jadi belum ada jaminan pengesahan UU Ciptaker akan memperbaiki iklim investasi di Indonesia," kata Piter saat dihubungi, Selasa (6/10/2020). ( Baca juga:Tim Satgas Pertamina Siap Kawal Tender dan Kemitraan Proyek Strategis )
Menurut dia, pemerintah terjebak pemikiran bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hanya bisa dilakukan dengan investasi besar dari luar negeri. Hal ini yang menyebabkan pemerintah sangat mengutamakan RUU Ciptaker.
"Pandangan ini tidak sepenuhnya benar. Kita masih ada sumber lain di dalam negeri untuk mendorong investasi," ujarnya.
Dia menjelaskan, regulasi itu hanya berfungsi untuk mengurangi hambatan investor ketika akan membiakkkan duitnya di sini. Misalnya, seperti terkait perizinan, lahan, dan ketenagakerjaan. ( Baca juga:Askar Kauny Ajarkan Metode Mah Hafal Qur'an di Malaysudia )
"Tapi tidak mengurangi hambatan seperti permasalahan inkonsistensi kebijakan pemerintah dan kurangnya koordinasi pusat dan daerah," kata dia.
Dia menambahkan, pemerintah tak hanya bisa mengandalkan dari adanya UU Ciptaker saja dalam menarik investor luar negeri.
"Kalau kebijakan pemerintah masih tidak konsisten, maju mundur, masih tidak terkoordinasi antar-kementerian, antar-pusat dan daerah, tidak ada jaminan investasi akan meroket," kata Piter.
(uka)
tulis komentar anda