RUU Cipta Kerja Disahkan, Investor Masih Pantau Perkembangan

Selasa, 06 Oktober 2020 - 11:15 WIB
Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Foto/Dok SINDOphoto/Isra Triansyah
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Undang-Undang (UU). Adapun dengan disahkannya RUU tersebut memunculkan respon dari para buruh yang berencana melakukan mogok kerja pada hari ini.

Founder and CEO Finvesol Consulting, Fendi Susiyanto mengatakan, dengan adanya rencana mogok kerja ini, investor atau pelaku pasar modal masih menunggu situasi yang berkembang saat ini. (Baca juga: Pagi Ini, Gelombang Aksi Mogok Kerja Buruh di Jabar Dimulai )

"Intinya pelaku pasar atau investor sedang mencermati bagaimana kelanjutan respon dari para pekerja yang selama ini merencanakan untuk melakukan demonstrasi," ujar Fendi dalam acara Market Opening IDX Channel, Selasa (6/10/2020).

Fendi menambahkan, investor saat ini akan lebih banyak melakukan wait and see alias menunggu perkembangan usai disahkannya RUU Cipta Kerja. (Baca juga: Pengesahan RUU Ciptaker Bikin Gaduh, Investor Belum Tentu Masuk )

"Kalau kita lihat pasar lebih menunggu sikap atau lebih menyukai sesuatu yang lebih stabil dan tidak ada gejolak yang signifikan," kata dia.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More