Berani! Ekonom Ini Duga Ada Permufakatan Jahat antara Pemerintah dan DPR Soal UU Ciptaker

Selasa, 06 Oktober 2020 - 12:04 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan pandangan akhir pemerintah mengenai RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Paripurna DPR RI. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Angka kasus pandemi Covid-19 di Indonesia masih terus mengalami peningkatan. Namun sayangnya, pemerintah dan DPR bukannya serius menangani wabah itu malah fokus mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi undang-undang.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, menilai seharusnya pemerintah dan DPR untuk saat ini fokus dulu menurunkan angka penderita Covid-19. Sebab, UU Ciptaker itu tak akan berdampak positif terhadap iklim investasi bila Indonesia masih diselimuti pandemi. ( Baca juga:Indeks Global Positif, Semoga Nular ke IHSG di Dalam Negeri )



"Mana ada investor mau masuk ke Indonesia kalau lihat kasus penularan Covid-19 masih tinggi. Apalagi, banyak negara menutup pintu masuk untuk WNI," kata Bhima saat dihubungi, Selasa (6/10/2020).

Menurut dia, masih tingginya angka pandemi membuat investor kurang tertarik masuk ke Indonesia, karena daya beli masyarakat rendah, mobilitas terganggu, kapasitas produksi juga menurun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!