Pengangguran Tinggi Bisa Jadi Malapetaka, UU Cipta Kerja Solusinya

Selasa, 06 Oktober 2020 - 13:08 WIB
Pencari kerja memadati bursa kerja di Gedung Balai Kartini, Kuningan, Jakarta. Foto/Dok SINDOphoto/Yulianto
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR. Menurut Apindo, RUU yang telah disahkan menjadi Undang-Undang ini sangat bagus untuk menanggulangi melonjaknya angka pengangguran.

Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Sosial, Harijanto mengatakan, dari isi Undang-Undang menurutnya pasti ada plus minus untuk berbagai pihak. Pemerintah, pengusaha hingga pekerja juga harus berkorban. (Lihat video: Paripurna DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Fraksi Demokrat Walk Out )



"Jadi, memang ini demi untuk penciptaan lapangan kerja yang besar karena pengangguran sekarang makin hari makin nambah. Pengangguran sekarang ada 45 juta orang, kalau tambah 3 juta per tahun, 10 tahun lagi kita bonus demografi 60 juta orang menganggur, kita bisa malapetaka," ujar Harijanto dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (6/10/2020).

Harijanto menambahkan, dari 11 klaster yang ada dalam RUU tersebut, memang klaster ketenagakerjaan yang paling disorot karena menyangkut buruh dan pekerja pada umumnya. Namun, para pencari kerja tidak ada yang mewakili dan RUU ini sebagai jawaban yang tepat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!