GPL, Pemerintah Langsung Kebut Penerapan UU Ciptaker
Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:09 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mempercepat implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) . Pemerintah akan segera mengedarkan beleid anyar itu dengan cepat agar bisa dimplementasikan oleh para pengusaha dan investor.
"Sebentar lagi draft UU itu akan diedarkan karena udah diputuskan," kata Suahasil dalam diskusi virtual, Selasa (6/10/2020).
Dia melanjutkan pemerintah akan segera menyelesaikan peraturan yang ada di UU Ciptaker. Namun tidak akan menambahkan aturan baru agar operasional UU itu bisa berlangsung dengan tepat sasaran. (B aca juga:Hak Cuti hingga Jam Kerja Dipersoalkan Buruh, Ini Tanggapan Menaker )
"Kami pemerintah, tugas berikutnya adalah menyelesaikan seluruh peraturan yang dibutuhkan untuk mengoperasionalkan, bukan menambahkan peraturan baru tapi mengoperasionalkan yang simpel ini jadi supaya berjalan dengan baik," katanya.
Dia mengharapkan UU Ciptaker ini bisa menggerakkan dunia usaha dan memperluas lapangan kerja. UU Ciptaker, menurutnya, juga sangat berpihak pada pekerja. ( Baca juga:47 Kasus Baru di Dua Negara, Total 1.602 WNI Positif COVID-19 )
"Dunia usaha bergerak dan lapangan kerja akan lebih banyak. Kami di Kementerian Keuangan mencari bidang simplifikasi yang kita perlukan," tandasnya.
"Sebentar lagi draft UU itu akan diedarkan karena udah diputuskan," kata Suahasil dalam diskusi virtual, Selasa (6/10/2020).
Dia melanjutkan pemerintah akan segera menyelesaikan peraturan yang ada di UU Ciptaker. Namun tidak akan menambahkan aturan baru agar operasional UU itu bisa berlangsung dengan tepat sasaran. (B aca juga:Hak Cuti hingga Jam Kerja Dipersoalkan Buruh, Ini Tanggapan Menaker )
"Kami pemerintah, tugas berikutnya adalah menyelesaikan seluruh peraturan yang dibutuhkan untuk mengoperasionalkan, bukan menambahkan peraturan baru tapi mengoperasionalkan yang simpel ini jadi supaya berjalan dengan baik," katanya.
Dia mengharapkan UU Ciptaker ini bisa menggerakkan dunia usaha dan memperluas lapangan kerja. UU Ciptaker, menurutnya, juga sangat berpihak pada pekerja. ( Baca juga:47 Kasus Baru di Dua Negara, Total 1.602 WNI Positif COVID-19 )
"Dunia usaha bergerak dan lapangan kerja akan lebih banyak. Kami di Kementerian Keuangan mencari bidang simplifikasi yang kita perlukan," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda