Cara Perbankan Hadapi Debitur Bermasalah

Rabu, 07 Oktober 2020 - 12:15 WIB
Pihak perbankan akan membagi kategori debitur dengan empat kelompok berdasarkan kemauan dan kemampuan cara membayar angsuran. Kelompok pertama adalah kelompok debitur yang memiliki kemauan kuat serta kemampuan besar untuk melaksanakan kewajibannya membayar angsuran.

Kelompok ini tentu saja menjadi harapan besar pihak perbankan karena akan membayar tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang harus dibayar. Kelompok ini juga memiliki status dalam BI Checking dalam kategori col-1 atau lancar.

Kelompok kedua adalah kelompok yang memiliki kemauan kuat untuk membayar angsuran akan tetapi memiliki kelemahan dalam kemampuan keuangannya. Kondisi keuangan kelompok ini biasanya terganggu karena beberapa sebab, seperti adanya kebutuhan yang mendadak sehingga jatah angsuran harus dialokasikan pada kebutuhan lain. Atau kalau debiturnya sebagai seorang pengusaha, dimungkinkan usahanya sedang mengalami penurunan. Dalam status BI checking kelompok ini bisa dikategorikan dalam status col-2 atau col-3 (kurang lancar). (Baca juga: UU Ciptaker Buat Dunia Pendidikan Makin Komersil)

Kelompok ketiga adalah kelompok yang kurang memiliki kemauan untuk membayar akan tetapi mereka memilki kemmpuan keuangan. Kondisi demikian bisa disebabkan oleh beberapa hal, seperti debitur merasa kurang nyaman dengan perlakuan perbankan sehingga menjadi keengganan untuk membayar kewajibannya. Dalam kondisi demikian, secara sepihak perbankan sudah menilai dari sisi karakter debitur.

Pada posisi ini, sebetulnya merupakan “warning” bagi debitur karena secara BI Checking sudah masuk dalam kategori col-4. Dalam kondisi ini pula debitur tidak bisa melakukan transaksi pinjaman kepada perbankan atau lembaga keuangan lainnya, sebelum kewajiban-kewajibannya dilunasi dan status BI Checking-nya kembali pada posisi col-1 atau col-2.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!