Jangan Terpancing Kisruh UU Cipta Kerja, Airlangga: 2,9 Juta Anak Muda Butuh Pekerjaan
Rabu, 07 Oktober 2020 - 20:58 WIB
Menteri Airlangga meminta kepada seluruh masyarakat dan stakeholder memahami substansi daripada Undang-undang (UU) Cipta Kerja, lantaran ada 2,9 juta anak muda butuh pekerjaan. Foto/Dok
JAKARTA - Pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja menimbulkan penolakan dari beberapa kelompok masyarakat. Salah satu yang menjadi konsen dari masyarakat adalah mengenai ketenagakerjaan .
Banyak informasi yang beredar mengani UU Cipta Kerja yang merugikan para pekerja. Dari mulai berkurangnya waktu libur, upah kerja, pesangon hingga potensi adanya kontrak seumur hidup bagi para pekerja dan buruh.
(Baca Juga: Hoax Menerjang UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Angkat Bicara )
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta kepada seluruh masyarakat dan stakeholder memahami substansi daripada Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Sehingga tidak terpancing pada isu-isu yang berkembang di media dan kesimpangsiuran informasi atau hoax.
Menurut Airlangga, UU Cipta Kerja ini dimaksudkan untuk menyederhanakan regulasi dan aturan yang saat ini dinilai terlalu banyak. Sehingga dampaknya diharapkan mendorong investasi yang masuk ke Tanah Air semakin besar.
Investasi yang semakin besar juga berdampak kepada penyediaan lapangan kerja yang semakin luas. Hal ini menjadi sinyal positif karena ada sekitar 2,92 juta anak muda yang membutuhkan lapangan pekerjaan.
Banyak informasi yang beredar mengani UU Cipta Kerja yang merugikan para pekerja. Dari mulai berkurangnya waktu libur, upah kerja, pesangon hingga potensi adanya kontrak seumur hidup bagi para pekerja dan buruh.
(Baca Juga: Hoax Menerjang UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Angkat Bicara )
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta kepada seluruh masyarakat dan stakeholder memahami substansi daripada Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Sehingga tidak terpancing pada isu-isu yang berkembang di media dan kesimpangsiuran informasi atau hoax.
Menurut Airlangga, UU Cipta Kerja ini dimaksudkan untuk menyederhanakan regulasi dan aturan yang saat ini dinilai terlalu banyak. Sehingga dampaknya diharapkan mendorong investasi yang masuk ke Tanah Air semakin besar.
Investasi yang semakin besar juga berdampak kepada penyediaan lapangan kerja yang semakin luas. Hal ini menjadi sinyal positif karena ada sekitar 2,92 juta anak muda yang membutuhkan lapangan pekerjaan.
Lihat Juga :