Siapa Sih yang Diuntungkan dari Pengesahan UU Cipta Kerja?

Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:34 WIB
UU Ciptaker dinilai dapat memperbaiki iklim investasi di Tanah Air. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pada Senin (4/10) lalu menjadi produk Undang-Undang. Namun, pengesahan regulasi tersebut masih menimbulkan riak protes dari kalangan buruh karena dinilai mengebiri hak-hak para pekerja.

Lantas, siapa yang diuntungkan dari lahirnya UU Ciptaker tersebut? Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja mengatakan bahwa aturan itu akan menguntungkan Indonesia dari segi peningkatan perekonomian. Pasalnya, hal ini dapat memperbaiki iklim investasi di Tanah Air.



"Yang diuntungkan Indonesia. Karena tanpa UU Ciptaker akan sulit bagi kita untuk mengembangkan ekonomi dan menarik investasi," kata Shinta saat dihubungi, Kamis (8/10/2020). (Baca juga: Pengusaha: Buruh Daripada Mogok dan Demo, Mending ke MK Saja )

Dia menilai dengan banyaknya investor yang menanamkan modal di Indonesia, maka nantinya akan membuka banyak lapangan pekerjaan baru. "Penyediaan lapangan pekerjaan serta bisa keluar dari middle income trap," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!