Lembaga Keuangan Syariah Bisa Jadi Alternatif Pembiayaan UMKM

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 01:00 WIB
Lembaga keuangan syariah dinilai berpeluang besar membantu mendorong pengembangan UMKM di Indonesia. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah diminta memaksimalkan manfaat sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan ekonomi nasional . Pasalnya, kontribusi sektor UMKM terhadap total produk domestik bruto (PDB) mencapai sebesar 60,3%.

(Baca Juga: Kembangkan Ekosistem Halal, BNI Syariah Siram Kredit ke Pedagang Pasar)



"Namun dari 64,2 juta UMKM yang ada di Indonesia ini, hanya 11% yang menggunakan pembiayaan perbankan," kata Direktur Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, Mohamad Fany Alfarisy dalam diskusi virtual, Kamis (8/10/2020).

Terkait dengan itu, dia berpendapat bahwa perbankan syariah mempunyai peluang yang besar untuk membiayai dan mengembangkan sektor UMKM. Kendati inklusi keuangan syariah masih kecil, menurut Fany, lembaga keuangan syariah memiliki berbagai pilihan kontrak atau akad yang bisa mendukung pengembangan sektor UMKM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!