PNM Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 01:00 WIB
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Sucofindo Budi Hartanto pun mengapresiasi komitmen PNM dalam menetapkan, menerapkan, dan meningkatkan program antisuap. "Kami berterima kasih kepada PNM telah mempercayakan kami sebagai lembaga sertifikasi. Kami pun sangat mengapresiasi komitmen dari para pimpinan dan jajaran manajemen terhadap penerapan sistem anti penyuapan di perusahaan. Pencapaian ini harus terus dipertahankan dan diperbaharui mengingat tantangan terus berubah," kata Budi.
PNM telah melakukan proses sertifikasi penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai dengan standar internasional ISO 37001:2016. Proses tersebut dimulai dengan melakukan tahap persiapan berupa awareness, training dan gap assessment sejak tanggal 17 Juni hingga 4 Agustus 2020. Proses kemudian dilanjutkan dgn audit internal pada tanggal 10-14 Agustus dan Rapat tinjauan Manajemen pada tanggal 26 Agustus 2020.
(Baca Juga: Likuiditas Aman, PNM Lunasi MTN Rp390 M Meski Tengah Pandemi)
Di tahap akhir proses sertifikasi, PNM telah mengikuti dua tahap audit pada 3-4 September 2020 untuk audit tahap pertama dan 24-25 September 2020 untuk audit tahap kedua yang kemudian dinyatakan lulus sertifikasi pada tanggal 29 September 2020. Sertifikat ini berlaku selama 3 tahun dan setiap tahunnya akan dilakukan surveillance audit oleh pihak assessor dari Sucofindo.
PNM telah melakukan proses sertifikasi penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai dengan standar internasional ISO 37001:2016. Proses tersebut dimulai dengan melakukan tahap persiapan berupa awareness, training dan gap assessment sejak tanggal 17 Juni hingga 4 Agustus 2020. Proses kemudian dilanjutkan dgn audit internal pada tanggal 10-14 Agustus dan Rapat tinjauan Manajemen pada tanggal 26 Agustus 2020.
(Baca Juga: Likuiditas Aman, PNM Lunasi MTN Rp390 M Meski Tengah Pandemi)
Di tahap akhir proses sertifikasi, PNM telah mengikuti dua tahap audit pada 3-4 September 2020 untuk audit tahap pertama dan 24-25 September 2020 untuk audit tahap kedua yang kemudian dinyatakan lulus sertifikasi pada tanggal 29 September 2020. Sertifikat ini berlaku selama 3 tahun dan setiap tahunnya akan dilakukan surveillance audit oleh pihak assessor dari Sucofindo.
(fai)
Lihat Juga :