PT Semen Tonasa Raih Penghargaan SMK3 dari Kementerian Ketenagakerjaan
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 16:05 WIB
"Kunci kelangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja adalah jika tercipta produktivitas kerja yang tinggi, produktivitas akan terwujud jika syarat kelayakan dan keselamatan kerja di tempat kerja dapat dipenuhi. Dengan demikian kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat dihindari," beber Ida.
Hal tersebut kata Ida sejalan dengan mandat dari SDGs yang hendak dicapai pemerintah yakni, pengentasan segala bentuk kemiskinan sebagai tujuan pertama dan mempromosikan pekerjaan yang layak, pentingnya penegakan disiplin norma K3 pada dunia usaha di saat pandemi COVID-19 ini.
Penegakan norma K3 menurut Ida sangat penting, karena akan menjaga kelangsungan usaha sekaligus menjaga keselamatan pekerja di tempat kerja. Terkait dengan itu Ida mengaku telah menandatangani keputusan Menteri Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan perencanaan keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi penyakit.
Baca juga: Pelatihan Pengurusan Jenazah Digelar di Desa Bowong Cindea
"Keputusan tersebut agar dapat dijadikan sebagai pedoman semua perusahaan dengan demikian recovery ekonomi dari dampak pandemi bisa terus kita lakukan," ucapnya.
Ida menyampaikan, perusahaan yang mempertahankan zero accident setiap tahunnya mengalami peningkatan karena pada tahun 2019 misalnya terdapat 1.052 perusahaan penerima penghargaan zero accident, tahun 2020 jumlahnya meningkat sebanyak 1.237 artinya terjadi peningkatan sebesar 12,4%.
Hal tersebut kata Ida sejalan dengan mandat dari SDGs yang hendak dicapai pemerintah yakni, pengentasan segala bentuk kemiskinan sebagai tujuan pertama dan mempromosikan pekerjaan yang layak, pentingnya penegakan disiplin norma K3 pada dunia usaha di saat pandemi COVID-19 ini.
Penegakan norma K3 menurut Ida sangat penting, karena akan menjaga kelangsungan usaha sekaligus menjaga keselamatan pekerja di tempat kerja. Terkait dengan itu Ida mengaku telah menandatangani keputusan Menteri Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan perencanaan keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi penyakit.
Baca juga: Pelatihan Pengurusan Jenazah Digelar di Desa Bowong Cindea
"Keputusan tersebut agar dapat dijadikan sebagai pedoman semua perusahaan dengan demikian recovery ekonomi dari dampak pandemi bisa terus kita lakukan," ucapnya.
Ida menyampaikan, perusahaan yang mempertahankan zero accident setiap tahunnya mengalami peningkatan karena pada tahun 2019 misalnya terdapat 1.052 perusahaan penerima penghargaan zero accident, tahun 2020 jumlahnya meningkat sebanyak 1.237 artinya terjadi peningkatan sebesar 12,4%.
Lihat Juga :