Perluas Pangsa Pasar EBT, Menteri Arifin: Saatnya Indonesia Ikuti Tren Dunia
Minggu, 11 Oktober 2020 - 01:11 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, pasar baru EBT dilakukan melalui program renewable energy base industry development (Rebid) dan renewable energy base on economic development (Rebed). Foto/Dok
JAKARTA - Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai sumber energi yang ramah lingkungan akan dipercepat dengan menciptakan pasar baru EBT. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, pasar baru EBT tersebut dilakukan melalui program renewable energy base industry development (Rebid) dan renewable energy base on economic development (Rebed).
Program ini dirancang untuk mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan di kawasan industri , Kawasan Ekonomi Khusus dan mendukung Kawasan ekonomi lokal di kawasan terpencil, terluar dan terdepan (3T).
"Menciptakan pasar baru EBT melalui program renewable energy base industry development dan renewable energy base on economic development yang bertujuan untuk mempercepat pemanfaatan EBT di kawasan industri dan Kawasan ekonomi Khusus dan mendukung Kawasan ekonomi lokal di kawasan 3T Indonesia, yaitu terpencil, terluar dan terdepan," ujar Arifin Tasrif dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (10/10).
(Baca Juga: EBT Jadi Strategi Dorong Pemulihan Ekonomi Pascapandemi )
Program ini dirancang untuk mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan di kawasan industri , Kawasan Ekonomi Khusus dan mendukung Kawasan ekonomi lokal di kawasan terpencil, terluar dan terdepan (3T).
"Menciptakan pasar baru EBT melalui program renewable energy base industry development dan renewable energy base on economic development yang bertujuan untuk mempercepat pemanfaatan EBT di kawasan industri dan Kawasan ekonomi Khusus dan mendukung Kawasan ekonomi lokal di kawasan 3T Indonesia, yaitu terpencil, terluar dan terdepan," ujar Arifin Tasrif dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (10/10).
(Baca Juga: EBT Jadi Strategi Dorong Pemulihan Ekonomi Pascapandemi )
Lihat Juga :