EBT Jadi Strategi Dorong Pemulihan Ekonomi Pascapandemi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Energi baru terbarukan (EBT) dapat menjadi salah satu strategi dalam mendorong pemulihan roda perekonomian nasional pascapandemi Covid-19. Selain mendorong terciptanya pertumbuhan energi yang berketahanan dan berkelanjutan, pemanfaatan EBT tentunya akan berdampak signifikan bagi pengurangan emisi gas rumah kaca dan menciptakan lapangan kerja baru.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemanfaatan energi di Indonesia saat ini masih mengandalkan energi yang berbasis fosil. Padahal, potensi EBT di dalam negeri diperkirakan lebih dari 400 Gigawatt (GW) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Namun yang baru termanfaatkan baru 10,5% dari total potensi yang ada.
(Baca Juga: Insentif Pajak 10 Tahun Dibutuhkan Pengusaha untuk Pengembangan EBT)
"Sebagian diantaranya disubsidi oleh pemerintah dan berasal dari impor. Ketergantungan impor energi ini menjadi salah satu tantangan berat bagi kita dalam menjaga perekonomian dan ketahanan energi nasional," ujarnya dalam peluncuran secara virtual The 9th Indo EBTKE ConEx 2020, Jumat (9/10/2020).
Arifin melanjutkan, pada tingkat global, negara-negara di dunia telah berkomitmen untuk mengurangi dampak perubahan iklim, mengurangi emisi karbon dioksida dan gas rumah kaca sehingga terjadi transformasi energi untuk mengurangi energi fosil untuk seluruh sektor.
Hal ini menjadi momentum bersama untuk memanfaatkan EBT yang melimpah sesuai dengan target pemenuhan bauran EBT pada bauran energi nasional sebesar 23% di tahun 2025 dan 31% pada 2050.
"Kemajuan peradaban, teknologi, gaya hidup, pertumbuhan ekonomi telah menyebabkan permintaan terhadap energi terus meningkat. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban menyediakan energi yang cukup, merata, terjangkau dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," tuturnya.
(Baca Juga: Target Bauran Energi Baru Terbarukan 23% Harus Terealisasi 2025)
Arifin menambahkan, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk mempercepat proses transisi energi dan meningkatkan investasi EBT di Indonesia. Di antaranya, menyiapkan rancangan Peraturan Presiden yang mengatur pembelian listrik EBT PT PLN (Persero), menciptakan pasar baru energi baru terbarukan, hingga memaksimalkan implementasi bio energi melalui percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 12 kota.
"Kemudian pelaksanaan program B30, mendorong panas bumi berbasis kewilayahan melalui Flores Geothermal Island untuk pemenuhan beban dasar listrik di pulau Flores, Nusa Tenggara Timur serta pengenalan program drilling untuk mengurangi resiko eksplorasi oleh pengembang," jelasnya.
Dia berharap penyelenggaraan Indo EBTKE ConEx 2020 pada 23-28 November 2020 nanti dapat memberikan masukan terhadap pengembangan EBT di Tanah Air.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemanfaatan energi di Indonesia saat ini masih mengandalkan energi yang berbasis fosil. Padahal, potensi EBT di dalam negeri diperkirakan lebih dari 400 Gigawatt (GW) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Namun yang baru termanfaatkan baru 10,5% dari total potensi yang ada.
(Baca Juga: Insentif Pajak 10 Tahun Dibutuhkan Pengusaha untuk Pengembangan EBT)
"Sebagian diantaranya disubsidi oleh pemerintah dan berasal dari impor. Ketergantungan impor energi ini menjadi salah satu tantangan berat bagi kita dalam menjaga perekonomian dan ketahanan energi nasional," ujarnya dalam peluncuran secara virtual The 9th Indo EBTKE ConEx 2020, Jumat (9/10/2020).
Arifin melanjutkan, pada tingkat global, negara-negara di dunia telah berkomitmen untuk mengurangi dampak perubahan iklim, mengurangi emisi karbon dioksida dan gas rumah kaca sehingga terjadi transformasi energi untuk mengurangi energi fosil untuk seluruh sektor.
Hal ini menjadi momentum bersama untuk memanfaatkan EBT yang melimpah sesuai dengan target pemenuhan bauran EBT pada bauran energi nasional sebesar 23% di tahun 2025 dan 31% pada 2050.
"Kemajuan peradaban, teknologi, gaya hidup, pertumbuhan ekonomi telah menyebabkan permintaan terhadap energi terus meningkat. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban menyediakan energi yang cukup, merata, terjangkau dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," tuturnya.
(Baca Juga: Target Bauran Energi Baru Terbarukan 23% Harus Terealisasi 2025)
Arifin menambahkan, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk mempercepat proses transisi energi dan meningkatkan investasi EBT di Indonesia. Di antaranya, menyiapkan rancangan Peraturan Presiden yang mengatur pembelian listrik EBT PT PLN (Persero), menciptakan pasar baru energi baru terbarukan, hingga memaksimalkan implementasi bio energi melalui percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 12 kota.
"Kemudian pelaksanaan program B30, mendorong panas bumi berbasis kewilayahan melalui Flores Geothermal Island untuk pemenuhan beban dasar listrik di pulau Flores, Nusa Tenggara Timur serta pengenalan program drilling untuk mengurangi resiko eksplorasi oleh pengembang," jelasnya.
Dia berharap penyelenggaraan Indo EBTKE ConEx 2020 pada 23-28 November 2020 nanti dapat memberikan masukan terhadap pengembangan EBT di Tanah Air.
(fai)