Omnibus Law Ciptaker Berikan Sentimen Positif Bagi Dunia Usaha
Minggu, 11 Oktober 2020 - 18:43 WIB
Aksi penolakan Omnibus Law UU Ciptaker tidak membuat pelaku pasar panik. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan diharapkan memberikan banyak sentimen positif bagi dunia bisnis dan ekonomi Indonesia.
Analis Pasar Modal Hans Kwee mengatakan, dampak UU Ciptaker memang akan terasa dalam jangka panjang. "Sektor Manufaktur mendapatkan manfaat dan berpeluang mendapatkan realokasi pabrik dari China ke negara Asia Tengara," ujarnya di Jakarta, Minggu (11/10/2020).
Menurut dia, hal ini positif karena kemudahan investasi bagi pemodal asing akan mengurangi ketergantungan foreign inflow ke dunia keuangan.
UU ini juga melindungi buruh dari potensi kehilangan pekerjaan akibat usaha pindah ke luar negeri, tutup karena kalah bersaing, investor asing tidak masuk untuk berusaha di Indonesia. "UU juga dipandang positif bagi berbagai sektor usaha, meningkatkan investasi dan konsumsi domestik," beber dia. (Baca juga: Kunjungi China, Luhut Minta Apa Saja ke Menlu Wang Yi? )
Analis Pasar Modal Hans Kwee mengatakan, dampak UU Ciptaker memang akan terasa dalam jangka panjang. "Sektor Manufaktur mendapatkan manfaat dan berpeluang mendapatkan realokasi pabrik dari China ke negara Asia Tengara," ujarnya di Jakarta, Minggu (11/10/2020).
Menurut dia, hal ini positif karena kemudahan investasi bagi pemodal asing akan mengurangi ketergantungan foreign inflow ke dunia keuangan.
UU ini juga melindungi buruh dari potensi kehilangan pekerjaan akibat usaha pindah ke luar negeri, tutup karena kalah bersaing, investor asing tidak masuk untuk berusaha di Indonesia. "UU juga dipandang positif bagi berbagai sektor usaha, meningkatkan investasi dan konsumsi domestik," beber dia. (Baca juga: Kunjungi China, Luhut Minta Apa Saja ke Menlu Wang Yi? )
Lihat Juga :