'Bersih-bersih' ala Erick Thohir, Rombak Direksi dan Komisaris 3 BUMN dalam Sepekan
Senin, 12 Oktober 2020 - 09:39 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus melakukan perampingan terhadap direksi dan komisaris sejumlah perseroan plat merah. Hingga awal pekan kedua Oktober 2020, tercatat ada tiga BUMN yang dirombak Menteri Erick.
Terbaru, Erick mencopot Arief Budiman yang menjabat sebagai direktur utama (dirut) PT Danareksa (Persero). Erick kemudian menempatkan Ari Soerono sebagai dirut Danareksa. Sebelumnya, Ari menjabat sebagai dirut PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Erick berdalih, pencopotan dan nomenklatur direksi dan komisaris perseroan plat merah tersebut untuk melakukan penyegaran atau perbaikan tata kelola perusahaan.
"Tugas saya utamanya menegakkan kembali GCG (Good Corporate Governance). Kalau yang bagus kita kasih reward, kalau yang tidak bagus kita bersihkan. Kita harus copot, itu bagian dari perbaikan Kementerian BUMN," ujar Erick beberapa waktu lalu, dikutip Senin (12/10/2020). (Baca juga: Langkah Transformasi, Erick Thohir Rombak Besar-besaran Direksi PPA )
Sebagai catatan, berikut ini tiga jajaran BUMN yang dirombak oleh Erick Thohir hanya dalam satu pekan pada bulan Oktober 2020 ini:
1. PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA
Tepat pada 9 Oktober 2020, Erick menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-325/MBU/10/2020. SK ini menjadi dasar hukum perombakan struktur kepengurusan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Perombakan meliputi pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas dan pengangkatan anggota-anggota direksi PPA.
Untuk direksi, Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Ari Soerono sebagai Direktur Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, R.M. Irwan sebagai Direktur Hukum dan SDM, serta Andry Setiawan sebagai Direktur Investasi I.
Sedangkan ihwal nomenklatur struktur organisasi, Erick merubah Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi.
Terbaru, Erick mencopot Arief Budiman yang menjabat sebagai direktur utama (dirut) PT Danareksa (Persero). Erick kemudian menempatkan Ari Soerono sebagai dirut Danareksa. Sebelumnya, Ari menjabat sebagai dirut PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Erick berdalih, pencopotan dan nomenklatur direksi dan komisaris perseroan plat merah tersebut untuk melakukan penyegaran atau perbaikan tata kelola perusahaan.
"Tugas saya utamanya menegakkan kembali GCG (Good Corporate Governance). Kalau yang bagus kita kasih reward, kalau yang tidak bagus kita bersihkan. Kita harus copot, itu bagian dari perbaikan Kementerian BUMN," ujar Erick beberapa waktu lalu, dikutip Senin (12/10/2020). (Baca juga: Langkah Transformasi, Erick Thohir Rombak Besar-besaran Direksi PPA )
Sebagai catatan, berikut ini tiga jajaran BUMN yang dirombak oleh Erick Thohir hanya dalam satu pekan pada bulan Oktober 2020 ini:
1. PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA
Tepat pada 9 Oktober 2020, Erick menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-325/MBU/10/2020. SK ini menjadi dasar hukum perombakan struktur kepengurusan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Perombakan meliputi pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas dan pengangkatan anggota-anggota direksi PPA.
Untuk direksi, Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Ari Soerono sebagai Direktur Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, R.M. Irwan sebagai Direktur Hukum dan SDM, serta Andry Setiawan sebagai Direktur Investasi I.
Sedangkan ihwal nomenklatur struktur organisasi, Erick merubah Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi.
tulis komentar anda