Ekonom Senior Beberkan Manfaat dan Perlunya Merger Bank Syariah
Senin, 12 Oktober 2020 - 14:01 WIB
Prospek cerah juga dimiliki perbankan syariah karena industri ini terbukti mampu bertahan di tengah pengaruh buruk pandemi Covid-19 . Bahkan, kinerja industri perbankan syariah tercatat lebih baik dibanding kondisi perbankan konvensional.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan Pembiayaan Yang Disalurkan (PYD) perbankan syariah per Juni 2020 mencapai 10,13% secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini lebih tinggi dibanding pertumbuhan penyaluran kredit perbankan konvensional, yakni 1,49% yoy pada periode tersebut.
Selain itu, perbankan syariah mencatat kenaikan nilai dana pihak ketiga (DPK) yang lebih tinggi dibanding bank-bank konvensional. Pada periode yang sama, pertumbuhan DPK perbankan syariah di Indonesia mencapai 9% yoy, sementara industri perbankan konvensional 7,95% yoy.
Dari sisi permodalan, bantalan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan syariah juga terjaga di angka 21,20% per Juni 2020. Rasio ini jauh di atas ambang batas kecukupan modal yang diatur otoritas sekitar 12%-14%.
“Dengan keterpurukan sektor finansial global tapi perbankan syariah masih resilient (bertahan). Bahkan karena perbankan syariah relatif muda usianya di Indonesia, beberapa bank sudah mengembangkan layanan digital lebih baik dan robust (kuat) daripada bank konvensional,” tutur Fauzi.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan Pembiayaan Yang Disalurkan (PYD) perbankan syariah per Juni 2020 mencapai 10,13% secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini lebih tinggi dibanding pertumbuhan penyaluran kredit perbankan konvensional, yakni 1,49% yoy pada periode tersebut.
Selain itu, perbankan syariah mencatat kenaikan nilai dana pihak ketiga (DPK) yang lebih tinggi dibanding bank-bank konvensional. Pada periode yang sama, pertumbuhan DPK perbankan syariah di Indonesia mencapai 9% yoy, sementara industri perbankan konvensional 7,95% yoy.
Dari sisi permodalan, bantalan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan syariah juga terjaga di angka 21,20% per Juni 2020. Rasio ini jauh di atas ambang batas kecukupan modal yang diatur otoritas sekitar 12%-14%.
“Dengan keterpurukan sektor finansial global tapi perbankan syariah masih resilient (bertahan). Bahkan karena perbankan syariah relatif muda usianya di Indonesia, beberapa bank sudah mengembangkan layanan digital lebih baik dan robust (kuat) daripada bank konvensional,” tutur Fauzi.
Lihat Juga :