Kabar Baik! Omnibus Law Bikin Mudah Pinjam Duit ke Bank

Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:20 WIB
Omnibus Law bikin mudah UMKM meminjam uang di perbankan. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah menegaskan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja dibutuhkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan lebih luas karena berpotensi memberikan kemudahan usaha dari hulu hingga hilir. Sebab di era pandemi Covid-19 angka kemiskinan terus mengalami peningkatan.

Berdasarkan laporan, setipa tahun 2,9 juta penduduk usia kerja baru akan masuk ke pasar sehingga dibutuhkan pertumbuhan ekonomi supaya penyerapan tenaga kerja semakin besar. Sementara sektor 99% pelaku UMKM mampu mennyerap tenaga kerja sampai 97%.



"UU Cipta Kerja akan mampu menjawab masalah-masalah utama yang selama ini dihadapi UMKM. Dengan diberikan berbagai kemudahan dari hulu hingga hilir saya optimis penyerapan tenaga kerja sektor UMKM akan semakin besar," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Disulap Pakai Omnibus Law, Airlangga: 2,5 Juta Korban PHK Bakal Kerja Lagi

Menurut dia dengan adanya aturan tersebut akses pembiayaan akan lebih mudah, karena selama ini akses UMKM kepada perbankan masih 11%. Sebab itu, dalam UU Cipta Kerja UMKM memberikan kemudahan bagi UMKM memperoleh akses perbankan. "Dalam kegiatan usaha UMKM bisa dijadikan agunan untuk memperoleh pembiayaan," kata dia.

Terkait soal perizinan, juga diberikan kemudahan di mana untuk koperasi yang awalnya disyaratkan 20 orang untuk pembentukannya kini bisa hanya dengan 9 orang saja. Selain itu untuk PT tidak harus ada penyertaan modal. "Saya kira dapat mendorong untuk transformasi dari yang informal menjadi formal yang unbankable menjadi bankable, itu salah satu contohnya," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!