Kabar Baik! Omnibus Law Bikin Mudah Pinjam Duit ke Bank
Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:20 WIB
Selama ini, kata Teten, UMKM baru 11% yang terhubung kepada bank dan angka ini tergolong sangat rendah karena UMKM unbankable. Melalui UU Cipta Kerja diberikan kemudahan dalam mendirikan PT dan koperasi dan dipermudah perizinannya, sehingga mampu mendorong akses kepada pembiayaan semakin besar. Di sisi lain, sebagian besar UMKM tidak mempunyai aset sehingga banyak kesulitan untuk mengakses pembiayaan bank karena agunan yang dipersyaratkan berupa aset.
"Jadi sekarang, kegiatan usaha bekerja sama dengan offtaker dan dibuat perjanjian dalam jangka panjang untuk bisa menyerap produk UMKM dan itu bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan pinjaman di bank," kata Teten.
Baca Juga: Janji Pemerintah: Pengusaha Tidak Bisa Seenaknya Pecat Buruh
Tidak hanya itu, jaminan kredit pun tidak memerlukan jaminan, sehingga semakin besar dana yang dibutuhkan. Sebab itu dari sisi perbankan semakin besar dalam membiayai modal kerja ataupun investasi.
"Saya kira, di tengah pandemi Covid-19, yang terpukul daya beli masyarakat, ada problem di UMKM saat ini dari sisi demand, di UU Cita Kerja justru menjawab masalah ini juga, jadi belanja pemerintah dan lembaga 40% dari anggaran belanja barang dan jasa kini di prioritaskan untuk UMKM," jelas Teten.
"Jadi sekarang, kegiatan usaha bekerja sama dengan offtaker dan dibuat perjanjian dalam jangka panjang untuk bisa menyerap produk UMKM dan itu bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan pinjaman di bank," kata Teten.
Baca Juga: Janji Pemerintah: Pengusaha Tidak Bisa Seenaknya Pecat Buruh
Tidak hanya itu, jaminan kredit pun tidak memerlukan jaminan, sehingga semakin besar dana yang dibutuhkan. Sebab itu dari sisi perbankan semakin besar dalam membiayai modal kerja ataupun investasi.
"Saya kira, di tengah pandemi Covid-19, yang terpukul daya beli masyarakat, ada problem di UMKM saat ini dari sisi demand, di UU Cita Kerja justru menjawab masalah ini juga, jadi belanja pemerintah dan lembaga 40% dari anggaran belanja barang dan jasa kini di prioritaskan untuk UMKM," jelas Teten.
(nng)
Lihat Juga :