Ah Ternyata, 'Perkawinan' Bank Syariah BUMN Belum Sah
Selasa, 13 Oktober 2020 - 16:37 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Tiga bank syariah BUMN resmi menandatangani conditional merger agreement (CMA) sebagai langkah proses merger. Tiga bank syariah BUMN itu adalah PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) , PT Bank BNI Syariah (BNIS) dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM).
Ketua Tim Project Management Office (PMO) sekaligus Wakil Direktur Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan, rencana merger BUMN perbankan syariah sangat transparan. Dan ini akan menjadi BUMN perbankan yang bisa berkancah secara global. ( Baca juga:Diterpa Isu Merger Bank Syariah, Indeks Masuk ke Zona Hijau )
"Menteri BUMN mengarahkan core kompeten, tidak terkecuali perbankan dan tiga bank BUMN syariah. Tujuan penggabungan ini agar Indonesia bisa memiliki bank BUMN syariah secara global atau secara internasional," ujar Hery dalam diskusi virtual, Selasa (13/10/2020).
Dia melanjutkan, dengan adanya merger ini bisa memperkuat ekonomi syariah. Serta menjadi Indonesia sebagai pusat keuangan syariah di dunia.
Ketua Tim Project Management Office (PMO) sekaligus Wakil Direktur Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan, rencana merger BUMN perbankan syariah sangat transparan. Dan ini akan menjadi BUMN perbankan yang bisa berkancah secara global. ( Baca juga:Diterpa Isu Merger Bank Syariah, Indeks Masuk ke Zona Hijau )
"Menteri BUMN mengarahkan core kompeten, tidak terkecuali perbankan dan tiga bank BUMN syariah. Tujuan penggabungan ini agar Indonesia bisa memiliki bank BUMN syariah secara global atau secara internasional," ujar Hery dalam diskusi virtual, Selasa (13/10/2020).
Dia melanjutkan, dengan adanya merger ini bisa memperkuat ekonomi syariah. Serta menjadi Indonesia sebagai pusat keuangan syariah di dunia.
Lihat Juga :