Ah Ternyata, 'Perkawinan' Bank Syariah BUMN Belum Sah

Selasa, 13 Oktober 2020 - 16:37 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Tiga bank syariah BUMN resmi menandatangani conditional merger agreement (CMA) sebagai langkah proses merger. Tiga bank syariah BUMN itu adalah PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) , PT Bank BNI Syariah (BNIS) dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM).

Ketua Tim Project Management Office (PMO) sekaligus Wakil Direktur Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan, rencana merger BUMN perbankan syariah sangat transparan. Dan ini akan menjadi BUMN perbankan yang bisa berkancah secara global. ( Baca juga:Diterpa Isu Merger Bank Syariah, Indeks Masuk ke Zona Hijau )

"Menteri BUMN mengarahkan core kompeten, tidak terkecuali perbankan dan tiga bank BUMN syariah. Tujuan penggabungan ini agar Indonesia bisa memiliki bank BUMN syariah secara global atau secara internasional," ujar Hery dalam diskusi virtual, Selasa (13/10/2020).



Dia melanjutkan, dengan adanya merger ini bisa memperkuat ekonomi syariah. Serta menjadi Indonesia sebagai pusat keuangan syariah di dunia.

"Ini punya potensi dari sisi demand dan punya skala internasional," jelasnya.

Dia menambahkan proses merger ini belum resmi. Hanya baru melakukan penandatanganan CMA. Nantinya merger resmi akan diumumkan minggu ketiga Oktober. ( Baca juga:Cairkan Hubungan, FBI Buka Kantor di Markas Pusat Kepolisian Kamboja )

"Proses ini belum resmi merger. Ini baru conditional merger agreement (CMA). Jadi di minggu ketiga announce mergernya. Dan kita akan mengurus perizinan di OJK," tandasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More