Harap Sabar, Survei BI Sebut Kebanyakan Pengusaha Belum Akan Naikkan Upah

Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:27 WIB
"Responden pada sektor listrik, gas dan air bersih menyatakan bahwa kenaikan upah didorong oleh peningkatan produkvitias pekerja," ungkap dia.

(Baca Juga: Airlangga: Upah Pekerja Tak Boleh Lebih Kecil dari Tahun Sebelumnya)

Selain itu, responden pada sektor lainnya menyatakan bahwa kenaikan upah sejalan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan atau Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota yang ditetapkan pemerintah daerah.

Adapun saldo bersih tertimbang (SBT) tenaga kerja pada triwulan III/2020 sebesar -16,47%, membaik dibandingkan -22,35% pada triwulan II/2020. Berdasarkan sektor ekonomi, perbaikan terjadi pada banyak sektor, terutama sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, hotel dan restoran, serta sektor jasa-jasa sejalan dengan membaiknya kinerja sektor-sektor tersebut.

Perbaikan penggunaan tenaga kerja diprakirakan berlanjut pada triwulan IV/2020 dengan SBT sebesar -9,56%. Berdasarkan sektornya, membaiknya perkiraan penggunaan tenaga kerja terjadi pada hampir seluruh sektor terutama sektor perdagangan, hotel dan restoran (SBT -0,80%), sektor industri pengolahan (SBT -2,76%) dan sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan (SBT -0,06%).
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!