Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya Jadi Beban Pemerintah Usai Mantan Bos Ditahan

Rabu, 14 Oktober 2020 - 16:43 WIB
"Dana PMN tergantung direksi yang menjalankan, yang mestinya mengikuti arahan dari pemilik. Tinggal bagaimana kepiawaian Direksi dalam mengembangkan dana PMN tersebut. Agar seluruh klaim yang tertunda bisa dibayarkan," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah sebaiknya memberikan arahan yang jelas kepada direksi Jiwasraya untuk pengelolaan dana PMN. Pemerintah harus melampirkan kewajibannya dan target dari Direksi sebagai pengelola.

"Bagaimanapun bila dibandingkan, terlihat kewajibannya lebih besar dari anggaran PMN. Nah ini tantangan bagi direksi. Karena ujung-ujungnya harus masuk ke instrumen investasi juga," ujarnya.

(Baca Juga: Mantan Dirut Jiwasraya Divonis Seumur Hidup, Nasabah Engga Puas: Ingin Duit Kembali )

Dia meminta agar dana PMN dikelola dengan benar agar direksi saat ini tidak kembali merugi lalu minta pemerintah menyuntikkan PMN lagi. Menurutnya direksi harus punya hitungan bisnis untuk jumlah premi yang masuk, jumlah diinvestasikan, beban, berapa cadangan, berapa kemampuan di tahun pertama atau kedua dan berikutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!