Akhirnya...Harga Emas Nanjak Lagi, Yuk Cek Rinciannya!

Kamis, 15 Oktober 2020 - 10:28 WIB
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram Rp 534.500

Emas 1 gram Rp 1.009.000

Emas 5 gram Rp 4.825.000

Emas 10 gram Rp 9.585.000

Emas 25 gram Rp 23.837.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!