Kadin Siap Beri Masukan Jika UU Ciptaker Tak Jalan
Kamis, 15 Oktober 2020 - 14:43 WIB
Rosan menambahkan, UU Cipta Kerja juga sangat tepat untuk menumbuhkan kembali perekonomian. Apalagi diketahui ekonomi Indonesia tergerus akibat adanya pandemi virus Corona. ( Baca juga:Kadin: UU Ciptaker Permudah Bentuk Badan Usaha bagi Pemula )
Pandemi berpotensi menimbulkan PHK bagi 5-6 juta pekerja. Belum lagi angkatan baru setiap tahunnya bertambah 2-3 juta orang. Bahkan, sebelum itu semua ada tambahan 8 juta orang yang setengah menganggur.
“Jadi tidak hanya di sektor informal tapi juga mempunyai jaring pengaman sosial yang baik sehingga mereka dapat kehidupan yang makin baik ke depan," kata Rosan.
Pandemi berpotensi menimbulkan PHK bagi 5-6 juta pekerja. Belum lagi angkatan baru setiap tahunnya bertambah 2-3 juta orang. Bahkan, sebelum itu semua ada tambahan 8 juta orang yang setengah menganggur.
“Jadi tidak hanya di sektor informal tapi juga mempunyai jaring pengaman sosial yang baik sehingga mereka dapat kehidupan yang makin baik ke depan," kata Rosan.
(uka)
Lihat Juga :