Kadin Siap Beri Masukan Jika UU Ciptaker Tak Jalan
Kamis, 15 Oktober 2020 - 14:43 WIB
JAKARTA - Para pengusaha buka suara terkait Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) . Langkah itu dilakukan menyusul gelombang penolakan yang dilakukan oleh para pekerja dan serikat buruh , khususnya poin mengenai ketenagakerjaan. ( Baca juga:DPR Klaim Tak Ada Pasal Selundupan UU Ciptaker )
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan, UU Cipta Kerja bakal memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia. Pasalnya, Rosan yakin aturan itu bisa mendorong investasi 6,6% hingga 7% usaha baru yang datang ke Indonesia.
“Sudah dibuat, bagus, tapi implementasi tidak berjalan. Nah inilah tugas kami memberikan masukan. Intinya adalah investasi berjalan,” ujarnya dalam acara konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Investasi juga akan berdampak baik bagi para pekerja karena bisa menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya sehingga angka pengangguran menurun. "Ini semua tidak ada asosiasinya, ini semua tidak ada serikatnya. Inilah yang dipikirkan pemerintah. Bagaimana membuat mereka ini bisa bekerja,” jelasnya
Rosan menambahkan, UU Cipta Kerja juga sangat tepat untuk menumbuhkan kembali perekonomian. Apalagi diketahui ekonomi Indonesia tergerus akibat adanya pandemi virus Corona. ( Baca juga:Kadin: UU Ciptaker Permudah Bentuk Badan Usaha bagi Pemula )
Pandemi berpotensi menimbulkan PHK bagi 5-6 juta pekerja. Belum lagi angkatan baru setiap tahunnya bertambah 2-3 juta orang. Bahkan, sebelum itu semua ada tambahan 8 juta orang yang setengah menganggur.
“Jadi tidak hanya di sektor informal tapi juga mempunyai jaring pengaman sosial yang baik sehingga mereka dapat kehidupan yang makin baik ke depan," kata Rosan.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan, UU Cipta Kerja bakal memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia. Pasalnya, Rosan yakin aturan itu bisa mendorong investasi 6,6% hingga 7% usaha baru yang datang ke Indonesia.
“Sudah dibuat, bagus, tapi implementasi tidak berjalan. Nah inilah tugas kami memberikan masukan. Intinya adalah investasi berjalan,” ujarnya dalam acara konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Investasi juga akan berdampak baik bagi para pekerja karena bisa menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya sehingga angka pengangguran menurun. "Ini semua tidak ada asosiasinya, ini semua tidak ada serikatnya. Inilah yang dipikirkan pemerintah. Bagaimana membuat mereka ini bisa bekerja,” jelasnya
Rosan menambahkan, UU Cipta Kerja juga sangat tepat untuk menumbuhkan kembali perekonomian. Apalagi diketahui ekonomi Indonesia tergerus akibat adanya pandemi virus Corona. ( Baca juga:Kadin: UU Ciptaker Permudah Bentuk Badan Usaha bagi Pemula )
Pandemi berpotensi menimbulkan PHK bagi 5-6 juta pekerja. Belum lagi angkatan baru setiap tahunnya bertambah 2-3 juta orang. Bahkan, sebelum itu semua ada tambahan 8 juta orang yang setengah menganggur.
“Jadi tidak hanya di sektor informal tapi juga mempunyai jaring pengaman sosial yang baik sehingga mereka dapat kehidupan yang makin baik ke depan," kata Rosan.
(uka)
tulis komentar anda