Omnibus Law Dikebut, Mafia Birokrasi Kalang Kabut

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 11:16 WIB
Sebab itu, UU Cipta Kerja sebagaimana telah diakui Bank Dunia sebagai terobosan yang ampuh untuk menggaet investasi dan mengefisienkan birokrasi. Di mana birokrasi yang selama ini menjadi hambatan dipangkas habis. Hanya saja, berbagai hal positif itu justru tertutupi hoaks yang digerakkan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang tidak ingin jalur birokraso semakin efisien. Di samping itu juga digerakkan oleh kepentingan politik jangka pendek yang justru merugikan kepentingan publik yang lebih besar.

"Hoaks telah menjungkirbalikkan materi UU Cipta Kerja, tanpa membaca mengetahui isi, mereka asal menolak. Terutama anak muda yang terpapar paham radikalisme. Selama 7 bulan di rumah social distancing, lalu terpapar hoaks, diajak keluar melepaskan kejenuhan dan asal teriak, dia tidak tahu isinya," papar Sidarto.

Simak Video:

Antropolog Kartini Sjahrir menambahkan, nilai positif UU Cipta Kerja tidak masuk ke publik karena kultur masyarakat yang masih lebih percaya hoaks. Di sisi lain juga belum sampai pada tahap literasi dan belum sampai tahap tradisi oral di mana setiap tuntutan disampaikan melalui jalur formal maupun informal leader sehingga tidak perlu melalui jalur-jalur anarkis.

Dibagian lain, dalam UU Cipta Kerja ada berbagai kepentingan politik, terutama kelompok yang anti dengan berbagai terobosan Jokowi punya motif jangka pendek sehingga memutar cerita membiarkan publik termakan hoaks. Padahal, dalam UU Cipta Kerja ada poin penting lain di mana sektor usaha kecil justru makin dimudahkan dari sisi perizinan. "Bahwa UU Cipta Kerja tak sempurna, ada kekuarangan, bisa diperbaiki di aturan turunan," tandas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!