Ada Omnibus Law, Investor Bukan Lirak-Lirik Lagi Tapi Gerudukan

Minggu, 18 Oktober 2020 - 21:03 WIB
UU Omnibus Law Cipta Kerja membuat investor tidak hanya lirak-lirik lagi tapi keroyokan masuk RI. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis UU Omnibus Law Cipta Kerja bakal membuat investor asing tidak hanya lirak-lirik lagi masuk Indonesia tapi keroyokan sehingga pihaknya optimistis akan lebih cepat mendorong reindustrialisasi di Indonesia. Melalui UU Sapu Jagad tersebut, kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional ditargetkan mencapai 25% dalam beberapa tahun ke depan.

"Kami yakin, dengan adanya omnibus law, posisi wait and see tidak ada lagi dan akan mempercepat realisasi dari komitmen investasi yang sudah disampaikan ke BKPM," kata dia di Jakarta, Minggu (18/10/2020).



Baca Juga: Redam Gaduh Omnibus Law, Pengusaha Minta Pemerintah Gencar Sosialisasi

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), daftar investasi di sektor manufaktur sepanjang tahun 2019-2023 mencapai Rp 1.048 triliun, yang terbagi dalam beberapa subsektor. Dalam memacu reindustrialisasi di Tanah Air, pihaknya juga fokus untuk pendalaman struktur industri dan penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0. "Hingga kini, kontribusi manufaktur ke PDB masih terbesar dibandingkan sektor ekonomi lainnya," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!