Redam Gaduh Omnibus Law, Pengusaha Minta Pemerintah Gencar Sosialisasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU masih terus menjadi polemik di tengah masyarakat. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani meminta agar kegaduhan omnibus law diredam dengan sosialisasi yang lebih masif lagi oleh pemerintah agar isi dan substansi tepat sasaran dan dapat diterima pekerja.
Sosialisasi UU Cipta Kerja diperlukan guna menjelaskan isi dan subtansinya kepada para pekerja atau buruh yang saat ini memberikan sikap ponolakan. Bahkan, Rosan mengutarakan pengesahan Omnibus Law yang dikebut pemerintah dan DPR meskipun pandemi Covid-19 masih berlangsung memiliki alasan tersendiri.
"Banyak yang bilang, kita kan sedang Covid-19, kenapa harus memikirkan Omnibus Law, kenapa nggak menyelesaikan Covid-19 dulu. Tapi kita harus lihat. Pembahasan UU ini nggak 1-2 bulan, dan baru selesai sekarang," kata Rosan dalam webinar Indikator Politik Indonesia, Minggu (18/10/2020).
Simak Video:
Dia menilai, hampir seluruh negara telah melakukan reformasi struktural. Dia mencontohkan Malaysia, yang sudah melakukan reformasi struktural sejak tahun 2010 dan Thailand sejak 2015. Jika Indonesia menunda reformasi ini, maka perkembangan investasi dan penciptaan lapangan kerja Indonesia akan tetap seperti ini. Rosan bilang, saat ini negara-negara besar yang membangun pabriknya di China akan melakukan relokasi. "Jepang bahkan memberikan subsidi untuk (pabrik) keluar dari China, karena mereka nggak mau konsentrasi global value chain mereka di China," kata dia.
Dari beberapa hasil survey, kata dia, perusahaan-perusahaan besar yang pindah dari China akan melihat negara di ASEAN sebagai tujuan relokasi. "Makanya kalau kita nggak melakukan reformasi struktural ini kita akan jadi ketinggalan lagi, itu kenapa Omnibus Law ini menjadi lebih penting, supaya kita bisa memiliki kompetensi untuk meningkatkan investasi, yang ujungnya adalah penciptaan lapangan kerja," ujar Rosan.
Lihat Juga: Forum Bisnis Indonesia–Brasil: Korporasi Indonesia dan Brasil Tanda Tangani MoU Senilai USD2,65 Miliar
Sosialisasi UU Cipta Kerja diperlukan guna menjelaskan isi dan subtansinya kepada para pekerja atau buruh yang saat ini memberikan sikap ponolakan. Bahkan, Rosan mengutarakan pengesahan Omnibus Law yang dikebut pemerintah dan DPR meskipun pandemi Covid-19 masih berlangsung memiliki alasan tersendiri.
"Banyak yang bilang, kita kan sedang Covid-19, kenapa harus memikirkan Omnibus Law, kenapa nggak menyelesaikan Covid-19 dulu. Tapi kita harus lihat. Pembahasan UU ini nggak 1-2 bulan, dan baru selesai sekarang," kata Rosan dalam webinar Indikator Politik Indonesia, Minggu (18/10/2020).
Simak Video:
Dia menilai, hampir seluruh negara telah melakukan reformasi struktural. Dia mencontohkan Malaysia, yang sudah melakukan reformasi struktural sejak tahun 2010 dan Thailand sejak 2015. Jika Indonesia menunda reformasi ini, maka perkembangan investasi dan penciptaan lapangan kerja Indonesia akan tetap seperti ini. Rosan bilang, saat ini negara-negara besar yang membangun pabriknya di China akan melakukan relokasi. "Jepang bahkan memberikan subsidi untuk (pabrik) keluar dari China, karena mereka nggak mau konsentrasi global value chain mereka di China," kata dia.
Dari beberapa hasil survey, kata dia, perusahaan-perusahaan besar yang pindah dari China akan melihat negara di ASEAN sebagai tujuan relokasi. "Makanya kalau kita nggak melakukan reformasi struktural ini kita akan jadi ketinggalan lagi, itu kenapa Omnibus Law ini menjadi lebih penting, supaya kita bisa memiliki kompetensi untuk meningkatkan investasi, yang ujungnya adalah penciptaan lapangan kerja," ujar Rosan.
Lihat Juga: Forum Bisnis Indonesia–Brasil: Korporasi Indonesia dan Brasil Tanda Tangani MoU Senilai USD2,65 Miliar
(nng)