Perlu Kebijakan Data Tepat untuk Kembangkan Eksosistem Ekonomi Digital Indonesia

Rabu, 21 Oktober 2020 - 00:01 WIB
Digitalisasi sektor jasa Indonesia sangat berguna untuk mendorong daya saing dan produktivitas pelaku industri. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Sinyal perlambatan di seluruh sektor jasa sudah tampak pada kuartal I/2020, kecuali di jasa informasi dan komunikasi, jasa keuangan dan jasa kesehatan. Sektor jasa, yang menopang 54% produk domestik bruto (PDB) nasional perlu beradaptasi, salah satunya dengan mendorong agar program digitalisasi dapat segera diterapkan.

"Digitalisasi sektor jasa Indonesia sangat berguna untuk mendorong daya saing dan produktivitas pelaku industri. Untuk itu kebijakan menyangkut sektor ekonomi digital sangat diperlukan," kata Executive Director Indonesia Services Dialogue (ISD) Devi Ariyani saat webinar di Jakarta, Senin (19/10/2020).



(Baca Juga: Potensi Ekonomi Digital Indonesia Capai USD 133 Miliar)

Menurutnya, perkembangan teknologi digital dapat mendorong terciptanya perdagangan, tidak hanya barang tetapi juga perdagangan jasa lintas negara. Saat ini diperkirakan nilai transaksi untuk Information Technology Outsourcing (ITO) dan Business Process Outsourcing (BPO) secara global mencapai USD167,9 miliar, dimana sekitar 84% permintaan outsourcing berasal dari Amerika Serikat. "UMKM Indonesia akan memetik keuntungan besar apabila bisa terintegrasi secara penuh dengan teknologi digital," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!