BPH Migas Selalu Jaga Pendistribusian BBM

Senin, 19 Oktober 2020 - 22:17 WIB
BPH Migas menggelar Sosialisasi Tugas, Fungsi, dan Capaian Kinerja BPH Migas Tahun Anggaran 2020 di Hotel Aqiilah, Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/10/2020). Hadir sebagai narasumber Anggota Dewan Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru, Sekretaris BPH Migas
LAMONGAN - BPH Migas menggelar Sosialisasi Tugas, Fungsi, dan Capaian Kinerja BPH Migas Tahun Anggaran 2020 di Hotel Aqiilah, Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/10/2020). Hadir sebagai narasumber Anggota Dewan Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru, Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro dan SBM Rayon V Surabaya PT Pertamina (Persero) Dany Hutama Aji.

Anggota Komisi VII DPR RI, H Nasyirul Falah Amru dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPH Migas senantiasa berkolaborasi dengan Komisi VII DPR RI. BPH Migas adalah organisasi yang independen langsung bertanggung jawab kepada Presiden. "Seluruh BBM di Indonesia terkontrol BPH Migas, termasuk di Lamongan, sehingga kurang atau lebih, terkontrol dan terawasi BPH Migas. Karena itu, fungsi BPH Migas sangat strategis," ujar Falah Amru.

Apalagi dengan penerapan IT Nozzle yang sedang dilakukan di SPBU, ini akan semakin memudahkan akurasi verifikasi BPH Migas. Seluruh Indonesia ada 7000an SPBU, diatur BPH Migas. Termasuk terobosan lain untuk penyaluran.

Falah melanjutkan, saat ini juga pembangunan jaringan pipa transmisi gas Semarang - Gresik sudah rampung. Ruas Pipa tersebut merupakan hasil lelang BPH Migas dengan PT Pertamina Gas sebagai pemenangnya.

Dengan adanya Pipa Transmisi tersebut berdampak positif bagi masyarakat Lamongan karena dapat dibangun Jargas dengan membangun jaringan distribusi untuk kebutuhan masyarakat. "Harga jargas yang ditetapkan oleh BPH Migas lebih murah dari harga pasar gas tabung elpiji 3 kg dan 12 kg dan gak perlu angkat-angkat tabung," jelas Falah.



Lanjut Falah, produksi BBM Nasional kita per hari 700.000 Barel, sementara kebutuhan 1,5 juta Barel, karena itu keberadaan BPH Migas sangat penting untuk mengatur, apalagi kekurangan BBM tentu ditutupi dengan impor. Anggota BPH Migas adalah kalangan profesional, sehingga tentu jelas kapabilitasnya.

Bambang Utoro, Sekretaris Komite BPH Migas dalam paparan mengemukakan BPH Migas merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan pendistribusian BBM dan jaringan Gas Bumi sesuai UU 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Dimana hilir Migas meliputi pengolahan, penyimpanan, pendistribusian dan niaga.

BPH Migas adalah Badan Independen, bertanggung jawab langsung kepada Presiden. “Kami (BPH Migas) senantiasa memastikan agar BBM untuk menunjang kegiatan setiap daerah, termasuk Lamongan dapat tersedia, dan kuota yang diberikan oleh BPH Migas dapat tercukupi,” jelasnya. Ditambahkan, BPH Migas selalu menjaga pendistribusian BBM khususnya JBT ke seluruh wilayah di Indonesia terjamin.

Bambang Utoro juga menjelaskan bahwa kewenangan BPH Migas terkait pengaturan dan pengawasan gas bumi adalah yang melalui jaringan pipa. BPH Migas punya kewenangan menetapkan toll fee untuk jaringan transmisi, juga harga jargas untuk rumah tangga dan pelanggan kecil.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More